KABAR BIREUEN – Petugas kebersihan (pasukan kuning) telah bekerja maksimal membersihkan sampah di kota Bireuen dan kota-kota kecamatan. Sehingga, kota Bireuen dan kota-kota Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen bersih dari sampah

Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bireuen, Ismunandar, ST, MT yang didampingi Kabid Persampahan, Firman Tambela yang ditemui Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Selasa (17/4/2017), mengakui, petugas kebersihan di kota Bireuen dan kota-kota kecamatan termasuk armada sampah, atas bimbingannya, telah bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas kebersihan kota Bireuen dan juga kota-kota kecamatan.

Firman Tambela mengatakan, jumlah petugas kebersihan (pasukan kuning) termasuk petugas armada sampah di Kabupaten Bireuen sebanyak 233 orang. Mereka terdiri dari kaum pria dan kaum wanita. Petugas terbanyak di Kecamatan Kota Juang atau kota Bireuen sebanyak 153 orang. Mereka terdiri dari kaum pria dan wanita.

Pantauan Kabar Bireuen di kota Bireuen, Selasa (17/4/2018) menjelang subuh, ditemui beberapa wanita penyapu jalan dalam kota Bireuen. Kendati masih dalam kegelapan malam, mereka terlihat sangat disiplin menyapu sampah di setiap ruas jalan dalam kota Bireuen. Sehingga, pukul enam pagi sudah bersih.

Beberapa kaum wanita penyapu jalan yang identitas dirinya minta tidak disebutkan, kepada Kabar Bireuen mengatakan, mereka taat dan patuh kepada arahan Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup serta Kabid Persampahan. Tetap bekerja maksimal dalam kegelapan malam menjaga kebersihan kota Bireuen.

“Kami sudah bekerja maksimal, namun mulai tahun 2018 upah kami Rp1,6 juta per bulan yang masih di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi) Aceh yang sebesar Rp2,7 juta. Sejak Januari 2018 terlambat dibayar,” ungkap salah seorang di antara mereka.

Dikatakannya, hingga 17 April 2018 upah 233 petugas kebersihan di Kabupaten Bireuen belum dibayar. Biasanya, dibayar melalui buku tabungan masing-masing di Bank Aceh. Namun begitu dicek, belum juga masuk atau belum dibayar oleh Badan Keuangan Pemkab Bireuen.

“Dengan upah yang masih di bawah standar UMP Aceh, kami sangat berharap agar dibayar di awal bulan, karena kami dan anak-anak kami butuh makan. Kalau tidak makan, bagaimana kami sanggup bekerja maksimal, “ ujar seorang perempuan ‘pasukan kuning’ tersebut.

Menanggapi hal itu, Ismunandar mengatakan, terlambatnya pembayaran upah petugas kebersihan, karena administrasi upah mereka belum beres di Keuangan.

“Soal kenaikan upah sesuai UMP berdasarkan Pergub Aceh Nomor 67 tahun 2017 tentang penetapan upah minimum Provinsi Aceh tahun 2018 sebesar Rp2,7 juta perbulan, kami menunggu petunjuk Bupati Bireuen,” jelas Ismunandar. (Abu Iskandar)