Komplek RPH Matangglumpangdua yang sudah dipenuhi semak belukar.

KABAR BIREUEN – Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Pasar Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, yang sudah dibangun tahun 2011 hingga sekarang belum difungsikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen.

Amatan Kabar Bireuen, Rabu (22/11/2017), komplek RPH di kawasan Pante Gajah terkesan tidak pernah dirawat lagi. Sekelilingnya sudah dipenuhi semak belukar. Padahal, Pemkab Bireuen sudah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah, termasuk untuk pengadaan lahan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen, Ir. H. Alie Basyah, M.Si yang diminta tanggapannya beberapa waktu lalu, membenarkan rumah potong tersebut belum difungsikan. Dia beralasan, belum difungsikannya RPH dan RPU di Pasar Matangglumpangdua, karena penjual daging tidak mau memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

“Sudah kami panggil para penjual daging. Kami minta mereka untuk memanfaatkan RPH itu secara cuma-cuma, tanpa harus menyetor retribusi dulu. Tapi, tidak ada juga yang bersedia,” ungkap Alie Basyah.

Menyangkut hal tersebut, salah seorang penjual daging di Pasar Matangglumpangdua, Azhari yang ditemui Kabar Bireuen mengungkapkan, mereka sudah memiliki RPH sendiri, jauh hari sebelum Pemkab Bireuen menyediakan fasilitas tersebut. Seharusnya, kata dia, Pemkab Bireuen sebelum mendirikan RPH terlebih dahulu membuat kajian, baik masalah lokasi maupun penting tidaknya dibangun.

“Kami dari dulu sudah punya RPH milik sendiri. Bahkan di Cot Panjoe, sapinya dipotong tidak lagi secara manual sekarang. Kami bayar retribusinya saja ke dinas, meski kami tidak menggunakan fasilitas milik pemerintah,” jelas Azhari. (Rizanur)