Alfian, S.Pi

KABAR BIREUEN – Penyaluran bantuan Peralatan Pengolahan Pakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2015 untuk Kelompok Mina Raja Gampong Keude Lapang, Kecamatan Gandapura yang ditengarai sarat masalah, mendapat tanggapan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Alfian, S.Pi, selaku PPTK pada DKP (sekarang Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan-red) Kabupaten Bireuen kepada Kabar Bireuen, Rabu (26/7/2017) di ruang kerjanya, menanggapi masalah tersebut yang sudah mencuat ke publik akhir-akhir ini di sejumlah media online.

Menurut Alfian, proses pengadaan mesin tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Usaha Tani, Nelayan dan Pemberdayaan SDM pada DKP Kabupaten Bireuen.

“Proses awalnya sebelum saya dilantik sebagai Kabid dan menjabat PPTK. Saya hanya melanjutkan saja. Pada saat barang tersebut diserahkan untuk kelompok, saya juga tidak tahu, karena yang tahu pengurus barangnya. Saya tidak terlibat pada saat penyerahan barang untuk kelompok,” ungkapnya.

Ditanya kenapa bantuan yang telah diserahkan untuk Kelompok Mina Raja, kemudian dialihkan lagi kepada kelompok lain? Itu karena menurut penilaiannya, kelompok tersebut setelah delapan bulan menerima bantuan, tidak ada tanda-tanda barang itu akan dimanfaatkan atau difungsikan.

“Sehingga saya kasih masukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengalihkan bantuan tersebut kepada kelompok lain yang juga mengajukan proposal sebelumnya, agar mesin itu segera dimanfaatkan oleh kelompok. Dan kelompok yang menerima sekarang telah membuat komitmen untuk memanfaatkannya. Informasi yang saya terima, mereka sedang melakukan semua persiapan,” papar Alfian.

Apa alasannya Kelompok Mina Raja tidak memanfaatkan mesin bantuan tersebut yang sudah diterima selama delapan bulan, Alfian mengaku tidak tahu pasti. Dia menduga, karena biaya operasionalnya, terutama kebutuhan listrik yang lumayan besar, mencapai Rp30 juta.

Menyangkut salah seorang Pengurus Kelompok Mina Raja yang disebut-sebut anak kandung dari Ir. M. Jafar, MM (oknum Kadis DKP Kabupaten Bireuen saat itu), Alfian tidak berkomentar.

“Oh kalau yang itu saya tidak tahu. Seperti yang saya bilang tadi, saat penyerahan pertama bukan saya,” sergahnya.

Demikian juga ketika disinggung soal pemalsuan tanda tangan Keuchik Keude Lapang, Sofyan, S.Pd pada Berita Acara Serah Terima Barang, lagi-lagi dia coba bungkam.

“Saya tidak tahu ya. Berita di media memang begitu, namun pastinya saya tidak tahu,” timpalnya.

Hal lain yang juga ditampik Alfian, terkait isu yang berkembang bahwa masalah ini pernah ditangani oleh pihak berwenang. Menurutnya, masalah tersebut tidak sampai ke ranah hukum.

Namun, menurut Rizani, selaku pejabat Pengurus Barang pada DKP Kabupaten Bireuen yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, mengaku dirinya pernah dikonfirmasi oleh pihak penegak hukum terkait masalah ini.

“Saya pernah dikonfirmasi oleh pihak berwenang terkait masalah ini, dan mereka sudah turun ke lapangan. Jadi, tidak bisa kita tutup-tutupi lagi,” ungkapnya kepada Kabar Bireuen melalui telepon selularnya, Rabu (26/7/2017) sekira pukul 19.56 WIB. (Rizanur)