Bangunan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Klinik Cemerlang, Jalan T. Hamzah Bendahara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen dirusak, Jumat (10/5/2024). (Foto: Rizanur/Kabar Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Bangunan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Klinik Cemerlang, Jalan T. Hamzah Bendahara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dirusak.

Amatan Kabar Bireuen, Jumat (10/5/2024) sore di lokasi, dua orang pekerja sedang membongkar bangunan yang dijadikan sebagai taman kota. Namun, tidak diketahui pasti alasan taman yang dibangun dengan uang negara itu dirusak.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Ir Fadhli Amir ST yang dihubungi Kabar Bireuen melalui telepon selularnya, menegaskan, siapa pun tidak boleh merusak atau membongkar bangunan taman yang ada di depan ruko.

“Tidak boleh dibongkar untuk alasan apa pun,” tegas Fadhli Amir yang mengaku sedang di luar daerah.

Petugas dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen langsung turun ke lokasi, untuk menghentikan aktivitas pembongkaran bangunan taman tersebut.

Disebut-sebut, bangunan itu dibongkar supaya mobil ambulans bisa masuk ke lobi klinik.

Menurut sumber Kabar Bireuen, pemilik klinik tersebut, istri dari pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bireuen. (Rizanur)Â