KABAR BIREUEN-Fajrinur, S.Pd resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (24/8/2022) di ruang sidang DPRK Bireuen.
Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.3/1100/2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen.
Gubernur Aceh menimbang, memutuskan, menetapkan meresmikan pemberhentian Usman yang kedudukanya sebagai anggota dewan masa jabatan tahun 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya.
Fajrinur menggantikan Anggota DPRK sebelumnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Juang Kuala, Usman yang terkena kasus narkotika dan saat ini menjalani masa tahanan 20 tahun penjara.
Pelantikan Fajrinur sebagai anggota DPRK Bireuen sempat terkatung-katung satu tahun lebih, padahal Usman sebelumnya telah dipecat dari keanggotaan PKB oleh partai pada 31 Maret 2021 lalu, karena keterlibatannya dalam penyelundupan narkotika.
Pj.Bupati Bireuen Dr. Aulia Sofyan, Ph.D dalam kata sambutannya, mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah Fajrinur sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu.
Aulia pada kesempatan itu berpesan, pelantikan hari ini merupakan awal bagi Fajrinur dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat untuk terus membangun sinergitas dan kerja sama dengan semua pihak.
“Semoga saja nantinya bisa melahirkan spirit baru dalam rangka membangun Kabupaten Bireuen menjadi lebih baik,” harapnya.
Fajrinur dalam kegiatan pelantikan tersebut langsung didampingi oleh Ketua DPC PKB Bireuen, Haji Darkasyi.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Kepala Kejari Bireuen, Kapolres Bireuen, unsur Forkopimda Bireuen, Sekda Bireuen, Asisten Sekda Bireuen, Sekretaris DPRK Bireuen, Staf Ahli Bupati Bireuen, Kepala Dinas/Badan/Kantor di Lingkungan Pemkab Bireuen, para Ketua Partai Politik Bireuen, Ketua KIP Bireuen, Ketua Panwaslih Bireuen serta Camat se-kabupaten Bireuen. (Ihkwati)