KABAR BIREUEN – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen memberikan penghargaan atas keberhasilan personelnya mengungkap peredaran dan jaringan Narkotika.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil ungkap barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28.528,52 Gram dan Ekstasi sebanyak 5000 butir serta mengamankan 2 tersangka.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H.,M.H di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama”, Senin pagi (15/1/2024).
Adapun personel Satresnarkoba Polres Bireuen yang diberikan penghargaan, yaitu Kasatresnarkoba, AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K., KBO Satresnarkob, Ipda Awan Kurniawan, S.E., dan 14 personil Satresnarkoba lainnya.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dalam keterangannya mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari Manajemen Pembinaan SDM Polri yang diatur dalam perkap No 3 Tahun 2011 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Polri.
Penghargaan yang diberikan tersebut merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggota, sehingga menjadi motivasi bagi personil yang lain guna meningkatkan kinerja
“Kepada personil yang menerima penghargaan, untuk dapat terus mempertahankan kinerja dan prestasinya dan terus ditingkatkan,” ujarnya.
AKBP Jatmiko berharap kepada seluruh personil lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan mengukir prestasi demi kemajuan Institusi Polri khususnya Polres Bireuen.
Lanjut AKBP Jatmiko dari hasil pengungkapan 28 Kg Sabu tersebut, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 28.000.000 Jiwa.
“Dari hasil pengungkapan 5.000 Butir Ekstasi Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 10.000 Jiwa,” jelas Kapolres Bireuen ini. (Herman Suesilo)