Penyulingan minyak mentah secara tradisionil dilakukan masyarakat Desa Blang Seupueng, Kecamatan Jeumpa yang telah berlangsung beberapa bulan lalu sangat berbahaya terhadap keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

KABAR BIREUEN – Penyulingan minyak mentah secara tradisionil oleh masyarakat Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen yang telah berlangsung beberapa bulan lalu, sangat berbahaya terhadap keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

Karena itu, warga masyarakat Desa Blang Seupeung diminta segera menghentikan pengeboran dan penyulingan minyak mentah secara tradisionil, sebab sangat mudah terbakar. Ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pekerja penyulingan maupun warga masyarakat setempat.

Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Bireuen melalui Kabid Lingkungan Hidup Safrizal, ST menegaskan hal itu menjawab pertanyaan Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2018).

Dikatakan Safrizal, pihaknya bersama tim UPTD Pertambangan Aceh sudah turun ke lokasi pengeboran dan penyulingan minyak mentah di Blang Seupeung akhir Desember 2017. Mengingatkan para pengelola pengeboran dan penyulingan minyak mentah dihentikan.

Standar penyulingan minyak mentah, kata Safrizal, wewenang Pertamina yang lebih tahu. Tidak boleh dilakukan tanpa seizin Pertamina. Karena beresiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, merusak lingkungan dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.

Konon lagi, katanya, bahan peralatan yang digunakan masyarakat untuk menyuling minyak mentah masih tardisionil belum standar dan mudah terbakar.

“Pengeboran dan penyulingan minyak mentah oleh masyarakat Desa Blang Seupeung,  jangan terpaku dengan masalah ekonomi saja. Tapi, harus diperhatikan resiko terhadap keselamatan jiwa pekerja penyulingan, mengganggu kesehatan masyarakat dan dari limbah penyulingan minyak mentah dapat menimbulkan pencemaran lingkungan,” harapnya.

Menurut Safrizal di Desa Blang Seupeung, saat ini terdapat hampir 30 buah sumur pengeboran minyak mentah dari dalam tanah dialirkan ke dalam drum untuk dilakukan penyulingan secara tradisionil.

Pihaknya sudah mengambil sampel air di kawasan pengeboran dan penyulingan minyak mentah dan setelah dilakukan pengujian. Ternyata air di sekitar pengeboran dan penyulingan minyak mentah sudah tercemar minyak tidak layak dikonsumsi, karena dapat menganggu kesehatan.

“Selain itu minyak mentah sudah mencemari saluran air, yang mengairi sawah petani, sehingga dapat mengakibatkan padi sawah akan mati dicemari minyak mentah. Sementara asap yang ditimbulkan dari penyulingan minyak mentah, mencemari rumah-rumah penduduk dapat menimbulkan sesak nafas dan pusing, terutama bagi anak-anak dan warga usia lanjut,” papar Syafrizal. (Abu Iskandar)