Kompak gelar pelatihan dan penerapan SID di 41 Gampong di Simpang Mamplam

KABAR BIREUEN-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen melalui dukungan Program KOMPAK mulai menerapkan dan memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Bireuen.

Tahap awal dilakukan untuk 41 Gampong di Kecamatan Simpang Mamplam yang dilakukan selama empat hari, mulai 28 November – 1 Desember 2017, dipusatkan di salah satu hotel di Cot Gapu, Bireuen.

Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bireuen, Raden Yus Rusmadi ST, dalam sambutannya menyampaikan, dukungan yang diberikan oleh KOMPAK sejak tahun 2016 terkait dengan pengentasan kemiskinan, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan dasar yang lebih baik.

“Ini sangat bermanfaat untuk Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Gampong, banyak hal yang telah dilakukan mulai dari dukungan perencanaan dan regulasi tingkat Kabupaten, penguatan kapasitas aparatur pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Gampong, “ ungkapnya.

Pada hari ini, Jumat  (1/12/2017) kembali melatih 41 operator SID (Pengelola data SID), harapannya, kesempatan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga tata kelola pemerintahan gampong menjadi lebih baik serta pelayanan untuk masyarakat menjadi lebih cepat, lebih mudah dan tepat sasaran.

SID yang diterapkan oleh Pemerintah Bireun merupakan sistem informasi yang dapat dijalankan dengan melalui koneksi internet (on-ine) dan dapat juga tanpa koneksi internet (off-line).

Rando Nadeak mewakili KOMPAK Jakarta mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari workshop yang telah dilakukan pada Desember 2016 di Provinsi dan workshop SID pada tiap Kabupaten (pada 3 Kabupaten).

“Workshop tersebut bertujuan mendefenisikan kebutuhan SID, menentukan peta jalan SID dan seperti apa strategi penerapan SID yang dibutuhkan oleh Pemerintah Gampong, Kecamatan dan Kabupaten,” jelasnya.

Selanjutnya kegiatan SID dilakukan mulai 28 November-1 Desember 2017 dengan tiga kegiatan utama yaitu FGD untuk mengkonsolidasikan data, instalasi sistem aplikasi dan strategi implementasi.

Agenda selanjutnya adalah pelatihan pengoperasionalan sistem aplikasi SID, dan Ujicoba untuk mengintergasikan pengembangan, help desk dan konsultasi di klinik Gampong. SID yang akan dilatihkan ini memiliki fitur tata kelola kependudukan yaitu layanan administrasi kependudukan, tata kelola keuangan desa yang on-line ke Kabupaten, asset desa, dan tata kelola data kemiskinan Gampong.

Selain dilatihkan tentang operasional aplikasi, juga dilatihkan bagaimana pengelola data SID Gampong (41 Gampong) dapat mengelola informasi melalui tata kelola website Gampong.

Harapannya SID ini dapat membantu untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan Gampong untuk dapat melayani masyarakat dengan baik, membuat perencanaan berbasis data, tata kelola keuangan yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan serta partisipatif.

Aplikasi SID yang diterapkan dapat memungkinkan mencapai hal tersebut. Namun hal yang sangat penting juga adalah bagaimana penerapan aplikasi ini dapat berkesinambungan dan terus berkembang dan disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Gampong.

Pada kesempatan yang sama, Camat Simpang Mamplam,  Erry Seprinaldi, SSTP, S.Sos, M.Si sangat optimis bahwa aplikasi SID sangat mudah untuk dioperasionalkan di tingkat gampong.

“Kepada semua operator yang mengikuti pelatihan supaya benar-benar serius mengikutinya serta nantinya akan terus diulang dan dipraktekkan di tingkat Gampong masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, Hamdiana, M.Keb, Kepala Seksi Bina Kelola Keuangan Kemukiman dan Gampong pada DPMGPKB Bireuen menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong supaya semua Gampong dapat menerapkannya.

“Karena ini merupakan amanah Undang-Undang Desa sebagaimana pasal 86 ayat 3 dan merupakan kewajiban yang melekat pada Kabupaten/Kota,” katanya.

Kesempatan terakhir oleh Suhaimi Hamid mewakili anggota Badan Anggaran DPRK Bireuen menyebutkan, kegiatan ini sangat baik dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan tingkat Gampong.

Serta akan mendorong terakomodir dalam Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pemerintah Gampong yang sedang disusun dan akan disahkan dalam waktu dekat. (Ihkwati)