KABAR BIREUEN– Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dengan agenda jawaban dan penjelasan Bupati Bireuen terhadapa Pemandangan Umum fraksi pada Pembahasan Rancangan Qanun APBK- Perubahan Tahun 2017 digelar Kamis siang (5/10/2017).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Bireuen Drs Muhammad Arif itu  hanya berlangsung 15 menit.
Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos hanya membacakan jawaban dan penjelasannya terkait strategi Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendataan aset.
Penerimaan PAD, katanya, yang berdampak kepada alokasi ADG dalam pembahasan dua pihak telah ditelaah terhadap target penerimaan PAD Tahun Anggaran 2017.
Hasil bahasan, ada beberapa target yang akan terlampaui target, ada target yang terpenuhi dan ada target yang tidak tercapai. Secara Keseluruhan target penerimaan PAD diprediksi akan tercapai, sehingga tidak mengganggu alokasi ADG.
“Untuk jawaban selanjutnya atas pemandangan umum fraksi-fraksi mohon dibaca sendiri naskah jawaban yang telah dibagikan kepada seluruh anggota dewan yang hadir,” sebut Saifannur mengakhiri jawaban dan penjelasannya.
Sebelum rapat ditutup, Sekretaris Dewan (Sekwan) Husaini SH, MM sempat menyampaikan agenda rapat selanjutnya. Setelah itu rapat pun ditutup Muhammad Arif.
Pada paripurna tersebut, kursi yang disediakan untuk Kepala SKPK, badan, kantor, staf, camat  dan undangan lainnya tampak kosong.
Selain Sekda Bireuen, Ir. Zulkifli serta Assisten I Mursyid SP dan Assisten III, Drs Muzakkir Azis, yang duduk di depan, kursi barisan belakang hanya tampak enam Kepala SKPK yang hadir, yaitu Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar MARS, Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Muhammad Yusuf SH.
Selanjutnya, Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Raden Yus Rusmadi, ST, Â Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zamri SE, Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Fakhrurrazi SP dan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, Ir Muhammad Jafar MM serta dua orang staf lainnya. Â (Ihkwati)