KABAR BIREUEN- Panitia zakat fitrah Masjid Agung Sultan Jeumpa, Dusun Kommes, Bireuen, Tgk M Jafar mengumumkan kepada para jamaah Tarawih dan masyarakat besaran zakat fitrah tahun 1438 hijriah/2017 Masehi satu setengah bambu beras tambah satu genggam (2,8 kg) per jiwa.

Panitia zakat fitrah Masjid Agung Sultan Jeumpa akan mulai penerimaan pembayaran zakar fitrah masyarakat Kommes, Senin (20/6/2017) malam usai salat tarawih, dan akan dibagikan kepada fakir miskin yang berhak menerimanya 24 Juni 2017.

“Zakat fitrah beras dikatogarikan tiga kelas sesuai beras yang dikonsumsi masyarakat kelas 1,2 dan 3. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, untuk kelas 1 Rp 35 ribu per jiwa, kelas 2 Rp 30 ribu per jiwa dan kelas 3, Rp 25 ribu per jiwa,” rinci Tgk M Jafar. (Abu Iskandar)