KABAR BIREUEN-Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor camat setempat. Kamis (16/2/2023), dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyadi, S.H.,M.M.

Dalam inti sambutanya, Mulyadi berharap Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini semoga dapat menghasilkan prioritas kegiatan pembangunan yang berdaya guna.

Sementara itu Anggota DPRK Bireuen Dapil III, Zulkarnaini mengatakan, Musrembang harus betul betul digunakan sebagai sarana untuk membangun mengusulkan gagasan gagasan pembangunan yang ada di kecamatan.

“Proses musrembang jangan dianggap sebagai seremonial, kalau ini dianggap seremonial maka pembangunan akan los,” kata Zulkarnaini yang akrab disapa Zoel Sopan.

Sebelumnya, Camat Kuta Blang, Salahuddin, S.Pd melaporkan, ada beberapa usulan prioritas dari berbagai bidang yang telah kami sepakati pada pra musrenbang kecamatan.

Disebutkan, usulan prioritas yang telah  disepakati antara lain, di  bidang sarana prasarana, seperti jalan aspal hotmix di Gampong Cot Tunong Timu-Tanjong Siron, jalan tanggul Pulo Reudeup-Jambo Kajeung,

Jalan jembatan Gampong Krueng Tingkeum- Kapa, lanjutan pembangunan jalan alternatif di Gampong Tingkeum Manyang, lanjutan jalan Blang Me-Paloh Raya.

Di bidang ekonomi, lanjutan pembangunan jaringan irigasi (Markom Kuta Blang), pembangunan embung (Gampong Paloh Peuradi), pembangunan talud jalan usaha tani 800 Meter (Tingkeum Manyang), pengadaan mesin jahit untuk kelompok Bunga Mawar (Babah Jurong).

Bidang sosial budaya, beasiswa santri ( Kuta Blang ), pembangunan cagar budaya Kuta Hoem, bantuan alat bantu (Gampong Tingkeum Manyang, Pulo Reudeup, Cot Baroh), bantuan modal usaha fakir-miskin (Baitul Mall) 20 orang (Tingkeum Manyang ), bantuan rumah dhuafa (Gampong Babah Jurong dan Pulo Reudeup).

Hadir dalam kegiatan itu, antara lain anggota DPRK Bireuen Dapil 3, Nurmi Alamsyah, unsur Forkopimcam Kuta Blang dan unsur SKPK.

Kemudian, unsur Tuha Peut, Keuchik, Mukim, unsur perempuan dan undangan lainnya. (Herman Suesilo)