Drs. M. Isa. MM (Dok/KabarBireuen)

KABAR BIREUEN – Terhitung 1 Desember 2017, Drs. M. Isa, MM akan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si kepada Kabar Bireuen di Meuligoe Bireuen, Rabu (29/11/2017).

“Yang bersangkutan (M. Isa), telah mengajukan surat pengunduran diri, dan terhitung 1 Desember 2017 akan kita bebas tugaskan,” jelas Muzakkar yang tidak menyebutkan sosok pengganti M. Isa sebagai Kepala BKPSDM Bireuen nantinya.

Ditanya apakah pengunduran diri M. Isa, ada kaitannya dengan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)? Muzakkar tidak menampiknya. “Salah satu faktornya, ya itu,” katanya, singkat.

Menurut mantan Asisten I Setda Provinsi Aceh ini, meski nanti M. Isa telah dibebastugaskan dari jabatannya tersebut, proses pemeriksaan atas pelanggaran disiplin ASN yang diduga dilakukannya, tetap masih berlanjut.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, M. Isa memang pernah mengungkapkan kepada wartawan, dia akan mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala BKPSDM Bireuen. Namun, M. Isa tidak menyebutkan alasan yang jelas, terkait keputusannya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

“Saya ingin istirahat. Pokoknya, tunggu saja kejutannya,” begitu jawab M. Isa, saat ditanya alasan pengunduran dirinya itu. (Rizanur)