KABAR BIREUEN–Ketua Asosiasi Keuchik Kabupaten Bireuen Sofyan Noor, mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen yang mencanangkan dan mendeklarasi sebagai Kabupaten Layak Anak.
Namun, untuk bisa mengimplementasikan program layak anak tersebut, harus ada komitmen dari semua pihak, baik dari Isntasi terkait, Kecamatan dan juga gampong.
Kabupaten Layak Anak Tahun 2019 sebenarnya merupakan bagian dari program yang digagas sejak tahun 2015 lalu, dan baru saat ini dicanangkan di Kabupaten Bireuen.
“Saya rasa perlu adanya gampong percontohan Layak Anak, dengan adanya gampong percontohan, maka nantinya bisa diikuti oleh desa-desa lainnya bagaimana yang disebut gampong layak anak, dimana pemenuhana hak-hak anak diterapkan,” sebutnya kepada wartawan usai menghadiri pencanangan dan deklarasi Bireuen sebagai kabupaten Layak Anak 2019, Jumat (5/4/2019).
Disebutkannya, untuk bisa dikatakan gampong layak anak, maka harus memenuhi sejumlah indikator pemenuhan hak-hak anak, yaituHak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta Perlindungan khusus.
Terkait banyaknya keuchik yang mengeluhkan kewalahan dengan proses administrasi pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa, Sofyan Noor, mengakui hampir sebagian besar keuchik memang mengeluhkan hal tersebut.
“Ya, memang proses persyaratan administrasi pertanggung jawaban penggunaan dana dase sedikit agak rumit dan banyak dikeluhkan kepala desa. Kita berharap dinas terkait, ikut membantu dalam proses kepengrusan administrasi, termasuk juga pihak inspektorat jika melakukan pengawasan dan pemeriksaan penggunaan Dana Desa,” harapnya.
Menurur Sofyan Noor, hal yang lebih utama sebagai pertanggungjawaba penggunaan Dana Desa adalah, bukan program atau pembangunan fiktif.
“Jadi kalau bukan program fiktif dan benar-benar dikerjakan, saya rasa proses administrasinya tak perlu rumit dan sulit. Sehingga tak begitu membebani keuchik dan aparatur gampong lainnya dalam hal pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa,” pungkasnya. (Ihkwati)