KABAR BIREUEN – Belasan keuchik di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, menggelar diskusi partisipatif terkat pengelolaan gambut Paya Nie sebagai kawasan pengelolaan berbasis otoritas adat.
Diskusi yang berlangsung di Kantor Camat Kutablang, Senin (5/4/2021), difasilitasi Aceh Wetland Foundation (AWF) didukung PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM), UMKM Beujroh yang memproduksi hasil kerajinan gambut, dan Camp Uteuen (Event Organizer).
Ketua Panitia, Zulfikar Syehpeng, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal mencari informasi untuk pengelolaan kawasan gambut berbasis hukum adat.
Menurut Zulfikar, Paya Nie merupakan sebuah kawasan hutan gambut yang menjadi habitat burung air dan kaya keanekaragaman hayati.
“Paya Nie memerlukan peningkatan status kawasan, untuk menjamin keberlangsungan biota, spesies, dan vegetasi secara berkesinambungan,” jelas Zulfikar.
Sementara itu Camat Kutablang, Mukhsin, S.Ag dalam sambutannya mengatakan, persoalan Paya Nie patut menjadi perhatian bersama. Sebab, kawasan Paya Nie adalah potensi sumber daya alam yang sangat kaya.
Camat Mukhsin mengatakan, banyak persoalan di lingkup Paya Nie yang saat ini masih belum ada jalan keluar, seperti penggunaan alat setrum, racun dan berbagai aktivitas perburuan terhadap spesies burung air.
“Ini harus jadi perhatian utama kita, agar berbagai persoalan ini bisa kita cari jalan keluar,” ujar Mukhsin.
Sementara itu Imum Mukim Teungku Dimanyang, Said Fakhrurazi, mengatakan, pemangku adat atau lembaga mukim adalah sebuah lembaga negara yang peran dan kewenangannya diakui dalam UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
UU tersebut, katanya, juga memberikan wewenang kepada mukim untuk dapat mengelola kawasan hutan, rawa, sungai, dan laut yang menjadi wilayah kekuasaan mukim.
Kawasan Rawa Gambut Paya Nie, menurut Said Fakhrurazi, sebuah kawasan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan satwa burung air. Namun, habitat satwa liar kian terancam, akibat meningkatnya aktivitas ilegal berupa perburuan, dan penangkapan dengan alat-alat lain yang tidak ramah lingkungan.
Selain itu, kata dia, kawasan rawa gambut yang kaya anekaragaman hayati ini, juga memiliki banyak potensi yang bisa dikelola dan dimanfaatkan secara berkesinambungan.
“Alhamdulillah, melalui kegiatan ini kita dapat menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat, untuk dapat kita inventarisir masalah dan mencari solusi bersama,” sebut Said Fakhrurazi. (REL)