KABAR BIREUEN – Kerugian negara akibat dugaan korupsi dana honorarium relawan Siaga Bencana Gampong (Sibag) di bawah BPBD Bireuen, diperkirakan sebanyak Rp724 juta.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto, SE, SH melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Adrian, SIK kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Kamis (9/11/2017).
“Meski belum diaudit oleh BPKP, namun perkiraan sementara kerugian negara mencapai Rp724 juta. Tapi, angka pastinya kita tunggu hasil audit BPKP Aceh yang akan dilakukan pada akhir Januari mendatang,” jelas Riski Adrian.
Ditanya siapa yang menikmati dana hak relawan Sibag yang bersumber dari APBK Bireuen tahun 2013 itu, Riski belum dapat memastikannya. Namun, dia mengaku akan mengungkap sampai ke akarnya.
“Kita terus kumpulkan data terkait kasus ini. Siapapun nanti yang terlibat, harus diproses,” janji mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya tersebut.
Terkait dengan informasi bahwa Tgk Darwis Jeunieb (Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Bireuen) telah dimintai keterangan menyangkut kasus ini, Riski membenarkannya.
“Benar. Namun, beliau (Darwis Jeunieb) membantah menerima uang itu dari Asmara Hadi (Mantan Kepala Pelaksana BPBD Bireuen),” ungkapnya.
Sedangkan menyangkut mantan Bupati Bireuen (Ruslan M. Daud), Riski mengaku belum memanggilnya, karena tidak muncul di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Tidak tertutup kemungkinan juga dipanggil, apabila nanti didapat bukti,” tandas Riski Adrian.
Menurut Riski Adrian, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 1.218 orang. Kasus tersebut telah digelar perkara di Mapolda Aceh. (Rizanur)