KABAR BIREUEN – Sejak pertengahan Januari sampai 7 Maret 2022 ditemukan 194 kasus penyakit Campak Rubella yang tersebar di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen. Sementara kasus tertinggi ditemukan di tiga kecamatan.
Namun demikian, Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH MSi, belum meningkatkan status penyakit menular itu menjadi Kejadian Luar Biasa atau KLB.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Israwati, MKes yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/3/2022), membenarkan ditemukannya penyakit Campak Rubella di Kabupaten Bireuen.
“Kasus tersebut ditemukan satu bulan lalu dan langsung kami respon. Tim dari Kemenkes, WHO dan Dinkes Aceh juga sudah merespon,” ungkap Israwati.
Menurutnya, kasus yang paling banyak ditemukan pada balita. Pada orang dewasa juga ada ditemukan. Sebaran kasus tertinggi di Kecamatan Kota Juang, Peusangan dan Kutablang.
Penyakit Campak Rubella ini awalnya ditemukan pada pasien di rumah sakit. Kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kasus.
“Kemudian, dilakukan pelacakan melalui petugas surveilans juga ditemukan kasus di sejumlah desa. Campak Rubella bukan penyakit baru,” jelas Israwati.
Israwati mengimbau masyarakat yang mengalami gejala demam, munculnya ruam atau merah merah pada kulit agar segera menghubungi petugas kesehatan terdekat.
“Masyarakat jangan takut berobat ke Puskesmas atau ke rumah sakit,” pesan Israwati.
Kabid P2P ini mengungkapkan alasan tidak ditetapkan status KLB dari kasus Campak Rubella. Alasannya, agar tidak mengundang kepanikan masyarakat berlebihan.
“Jadi, Bupati sudah mengeluarkan edaran untuk pengendalian penyakit ini,” ungkapnya.
Surat Edaran Bupati Bireuen nomor 440/189/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Outbreak Respon Terhadap Peningkatan Kasus Campak ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dan para Camat.
Dalam edaran itu disebutkan, hasil penjaringan, penelusuran dan penyelidikan kasus Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dalam wilayah Kabupaten Bireuen baik di Fasilitas Pelayanan maupun di masyarakat menunjukkan terjadinya peningkatan kasus Campak yang signifikan sejak pertengahan bulan Januari 2022.
“Penyebarannya terjadi di seluruh kecamatan, sehingga perlu melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan guna memutuskan rantai penularan dengan tujuan dapat menekan angka kejadian /kesakitan maupun kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi khususnya penyakit Campak Rubella,” demikian isi Surat Edaran Bupati Bireuen tersebut. (Rizanur)