Kepala Kejaksaan  Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.M.H.  menyerahkan bantuan rumah duafa kepada kakek Zakaria di Gampong Tanjong Raya, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Kamis (2/1/2025). ( Foto Humas Kejari Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen–  Kepala Kejaksaan  Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.M.H.  menyerahkan bantuan rumah duafa kepada kakek Zakaria di Gampong Tanjong Raya, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Kamis (2/1/2025).

Bantuan rumah tersebut merupakan donasi dari Kajari Bireuen beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bireuen yang difasilitasi oleh Yayasan Citra Juang Nusantara guna memberikan kenyamanan tempat tinggal kepada kakek Zakaria.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengharapkan, semoga bantuan ini dapat meringankan beban Kakek Zakaria dan keluarga.

“Ini  menjadi bukti nyata kepedulian Kajari Bireuen dan jajaran terhadap masyarakat,” katanya.

Dia berharap semoga program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, ehingga harapannya bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Hal ini juga memotivasi serta mendorong berbagai pihak lainnya yang ada di Aceh khususnya Kabupaten Bireuen untuk dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan,” harapnya.

Zakaria tampak bahagia dan terharu mendapatkan bantuan rumah tersebut.

“Terima kasih kepada Pak Kajari dan jajarannya yang yelah memberikan bantuan rumah kepada saya,” ucap Kakek Zakaria.

Saat penyerahan rumah tersebut, Kajari Munawal Hadi didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bireuen Siara Nedy,S.H.M.H. dan Kasi Pidum Firman junaidi .S.E. SH.M.H, Keuchik Gampong Tanjong Raya, Mauliadi bersama perangkat desa dan warga sekitar. (Ihkwati)