KABAR BIREUEN-Setelah dilakukan penyesuaian, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen hingga Juli 2020 sebesar Rp94.643.407.726,45 dari target Rp152.870.626.409 atau 61,91 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Sudirman SE, Selasa (18/8/2020) mengatakan, jumlah target PAD tersebut telah dilakukan penyesuaian sebagai dampak pandemi covid-19.
Sebut Sudirman, realisasi PAD Bireuen hingga 30 Juli 2020 masih didominasi dari pendapatan pada BLU RSUD dr Fauziah Bireuen.
“Sampai 30 Juli, realisasi pendapatan di rumah sakit Fauziah Rp57 milyar lebih atau persentasenya 76,30 persen dari target Rp74.784.844.409,” katanya.
Menurutnya, untuk target pajak hotel, restoran, reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan serta BPHTB telah dilakukan penyesuaian. Karena dari sektor itu sangat berdampak langsung dengan covid-19.
Penagihan pajak di tengah kondisi corona, sebut Sudirman, tidak mudah dilakukan terutama pajak hotel.
“Namun kami tetap berusaha menagih. Misalnya hari ini tidak dibayar, selang berapa hari kemudian kami datangi lagi sampai mereka mau membayar. Harus dimaklumi kondisi sekarang pemasukan hotel dan restoran merosot,” jelasnya.
Untuk mencapai sisa target yang belum tercapai, pihaknya tetap berupaya mengajak masyarakat (wajib pajak/retribusi) berpartisipasi menyelesaikan kewajibannya.
“Karena apapun alasannya tidak ada istilah pajak dihapus,” sebut Sudirman.
Berikut target dan realisasi PAD Kabupaten Bireuen per-30 Juli 2020.Target PAD tahun 2020 Rp152.870.626.409, realisasi Rp94.643.407.726,45 (61,91 persen).
Sumber sumber PAD Bireuen berasal dari Pajak daerah,
Target Rp19.200.000.000,-Realisasi Rp9.907.161.864 (51.60 persen).
Jenis pajak daerah yang dipungut meliputi Pajak hotel,-Target Rp300.000.000,
Realisasi Rp150.728.030 (50,24 persen).
Pajak restoran (rumah makan dan warung kopi), Target Rp1.200.000.000, Realisasi Rp730.462.538 (60,87 persen).
Selanjutnya, Pajak hiburan, Target Rp0, Realisasi Rp31.139.445. Pajak reklame, Target Rp500.000.000, Realisasi Rp289.291.334 (57,86 persen).
Pajak penerangan jalan, Target Rp13.000.000.000, Realisasi Rp7.027.335.248 (54,06 persen).
Pajak air bawah tanah PT.PIM, Target Rp0, Realisasi Rp0, Pajak sarang burung walet, Target Rp50.000.000, Realisasi Rp11.545.000 (23,09 persen).
Pajak mineral bukan logam dan batuan, Target Rp1.000.000.000, Realisasi Rp348.827.862 (34,88 persen).
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Target Rp2.150.000.000
Realisasi Rp379.255.355 (17,64 persen).
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Target Rp1.000.000.000, Realisasi Rp938.577.052 (93,86 persen).
Retribusi Daerah, Target Rp10.137.250.000, Realisasi Rp5.970.244.300 (58,89 persen).
Hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (bagian laba atas penyertaan modal pada BUMD), Target Rp4.950.000.000, Realisasi Rp0,-
Pendapatan lain yang sah, Target Rp118.583.376.409, Realisasi Rp78.766.001.562,45 (66,42 persen).
Pendapatan lain yang sah diperoleh dari Penerimaan Jasa Giro,Target Rp3.292.932.000, Realisasi Rp445.424.111,55 (13,53 persen).
Hasil dari Pemanfaatan Kekayaan Daerah seperti Bangun Guna Serah,
– Target Rp505.600.000, Realisasi Rp0.
Hasil Pungutan Zakat dan Bazis, Target Rp10.000.000.000, Realisasi Rp5.583.428.399 (55,83 persen), yang terdiri dari setoran zakat pegawai Rp3.874.723.782 dari target Rp5.400.000.000. Kemudian setoran infaq sudah terealisasi Rp1.708.704.617 dari target Rp4.600.000.000.
Pendapatan dari BLU RSUD dr Fauziah Bireuen,Target Rp74.784.844.409, Realisasi Rp57.060.204.637,16 (76,30 persen).
Dana Kapitasi JKN pada FKTP, Target Rp30.000.000.000 dan Realisasi Rp15.374.741.400 atau 51,25 persen. (Rizanur)