KABAR BIREUEN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat ke-2 Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelasanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2020, Senin siang (9/8/2021) di ruang rapat gedung dewan setempat.
Dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRK Bireuen, Suhaimi S.Sos dan dihadiri Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, empat fraksi di dewan Bireuen diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum terkait hal tersebut.
Fraksi Partai Aceh antara lain meminta penjelasan Bupati Bireuen terkait pengelolaan retribusi telekomunikasi, lalu tentang carut marutnya pengelolaan parkir di Bireuen.
Selanjutnya terkait pembayaran gaji 13 PNS yang telah ditahan karena kasus hukum yang mereka hadapi pada tahun 2018 dan 2019. Namun sampai tahun 2020 masih dilakukan pembayaran dan tunjangan, sehingga merugikan keuangan mencapai Rp950.153.850.
Padahal, pada tahun 2019, DPRK Bireuen telah mengingatkan bupati untuk mengambil keputusan terkait ke 13 PNS tersebut.
“Kami Fraksi Paertai Aceh menilai, bupati lamban dalam mengambil sikap sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah,” sebut Sufyannur.
Pandangan umum Fraksi PKS-PPP-PAN mengharapkan Pemerintah Kabupaten Biereuen untuk melaksanakan pembangunan baru Kantor Camat Gandapura, merevitalisasi Balai Desa Gandapura yang merupakan salah satu ikon Kabupaten Bireuen wilayah timur.
Pemkab Bireuen juga diharapkan segera menyelesaikan pembangunan beserta pagar gedung serba guna Gandapura serta membangun pasar buah di Gandapura yang sudah kumuh.
Fraksi Partai Golkar mengharapkan agar pembangunan jalan dari Simpang Cot Jabet Pante Sikumbang Kecamatan Gandapura yang kondisinya sangat memprihatinkan agar dilanjutkan.
Fraksi tersebut mengapresiasi kinerja Satpol PP dan WH Bireuen menyangkut penertiban pasar dan pedagang Kaki lima di depan pertokoan, namun fraksi tersebut mengimbau agar jangan tebang pilih. Misalnya sepanjang Jalan T Hamzah Bendahara atau sepanjang jalan depan Pendopo Bireuen.
Fraksi Partai Golkar berharap agar Pemkab Bireuen mengelola keunagan daerah secara tertib, taat pada aturan, efesiensi, ekonomis, efektif dan transparan serta bertangggung jawab pada penganggaran tahun mendatang.
Fraksi Juang Bersama meminta kepada Bupati Bireuen untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen karena disinyalir terjadi penyelewengan dana bantuan sosial.
Dua sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni pajak daerah dan retribusi daerah tidak mencapai target. Masing-masing terealisasi 85, 26 persen dan 93,01 persen. Realisasi PAD tersebut dibawah realisasi pada tahun 2019, yang masing-masing mencapai Rp22,23 miliar dan Rp11,22 miliar. (Ihkwati /*)