KABAR BIREUEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan suara partai politik hasil Pemilu 2019.
Penetapan perolehan suara dan jumlah kursi di DPR RI 2019-2024 itu dilakukan di kantor KPU pusat, Sabtu (31/8/2019).
Berdasarkan penghitungan KPU, jumlah total suara sah Pileg 2019 untuk pemilihan anggota DPR RI mencapai 139.970.810 suara.
Berikut perolehan suara 16 partai politik diurutkan berdasar perolehan kursi terbanyak:
1. PDI-P: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
- Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
- Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
- Nasdem: 59 kursi
Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
- PKB: 58 kursi
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
- Demokrat: 54 kursi
Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
7. PKS: 50 kursi
Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
- PAN: 44 kursi
Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
- PPP: 19 kursi
Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
- Berkarya: 0 kursi
Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
- PSI: 0 kursi
Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
- Hanura: 0 kursi
Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
- PBB: 0 kursi
Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
- Perindo: 0 kursi
Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
- PKPI: 0 kursi
Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
- Garuda: 0 kursi
Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
(kompas.com)