KABAR BIREUEN – Empat keuchik (kepala desa) di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilu 2019 mendatang.
Camat Juli, Doli Mardian, SE., MSM, menjelaskan, keempat keuchik tersebut sudah mangajukan surat permohonan pengunduran diri yang ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana setempat.
“Keempat kepala desa tersebut harus mengundurkan diri. Nantinya, akan kami lantik penjabat (Pj) keuchik yang baru sebagai pengganti mereka,” kata Doli Mardian kepada Kabar Bireuen, Selasa (31/7 /2018) sore, usai silaturahmi dengan Kapolsek Juli yang baru, Ipda Prawira Wardhany di Cafe Bireuen Partee.
Menurut Camat Doli, keempat kepala desa tersebut yaitu Al Rizalna Bahrun (Keuchik Juli Keudee Dua), Aiyyub (Keuchik Batee Raya), Sufyannur (Keuchik Paseh) dan Mursal (Keuchik Juli Tambo Tanjong).
“Keuchik yang mengikuti pileg memang harus mengundurkan diri, sesuai dengan aturan KPU, sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),” sebut Doli.
Dijumpai ditempat yang sama, Al Rizalna Bahrun (Keuchik Juli Keudee Dua), menjelaskan, dirinya sudah menjadi keuchik selama lima tahun sembilan bulan. Sebelumnya, pernah juga menjadi penjabat keuchik selama dua tahun, sekretaris desa empat tahun dan ketua pemuda setempat selama empat tahun. (Najib Zakaria)