Camat Kuala bersama Muspika dan masyarakat sedang menempel imbauan new normal covid-19 di tempat umum di Cot Batee, Rabu (15/7/2020)

KABAR BIREUEN – Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani,SH, M Si bersama unsur Forkopimda mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat Kabupaten Bireuen memasuki masa normal baru (New Normal) covid-19  dalam semua kegiatan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan.

Imbauan Forkopimda yang turut ditandatangani Bupati Bireuen, Ketua DPRK Bireuen, Dandim-011/Bireuen, Kapolres Bireuen, Ketua PN Bireuen, Kajari Bireuen,, Ketua Mahkamah Syariah Bireuen dan MPU Bireuen tanggal 15 Juni 2020 telah disampaikan kepada seluruh Camat dalam Kebupatan Bireuen.

Imbauan dalam bentuk selebaran disampaikan kepada seluruh Camat  agar hibauan Forkopimda ditempalkan diseluruh kantor  Camat, kantor Kades, Masjid, Meunasah,  dan tempat-tempat umum agar diketahui segenap lapisan masyarakat.

Pantauan Kabar Bireuen di kantor Camat Kuala 2020, saat Muspika Kecamatan Kuala menempelkan selebaran normal baru covid-19 di beberapa tempat  umum di Cot Batee Rabu pagi (15/7/2020).

Beberapa masyarakat Cot Batee saat melihat imbauan New Normal covid-19 yang dikirim Kesbangpol Bireuen  ke kantor Camat melalui WA setelah diprint kurang jelas untuk dibaca masyarakat.

Ini himbauan penting sebaiknya dicetak yang jelas bukan diketik dengan leter yang terlalu kecil  sangat menderita mata masyarakat untuk membacanya. Konon lagi himbauan itu ditulis dalam bahasa Aceh akibat tidak jelasnya ketikan imbauan tersebut sulit dipahami masyarakat.

Diantara himbauan tersebut, pelaksanan ibadah di masjid-masjid, meunasah-meunasah dapat dilaksanakan seperti biasa dengan mengikuti protokoler kesehatan dan jaga jarak.

Para Teungku Imum yang memimpoin shalat berjamaah  di masjid dan meunasah-meunasah, tetap membaca kunut nadhilah, zikir dan doa tolak bala agar kita semua terhimdar dari wabah covid-19.

Imbauan unsur Forkopimda tentang memasuki masa normal baru covid-19 agar segenap lapisan masyarakat Kabupaten Bireuen  mematuhi himbauan tersebut dan tidak mengabaikan Protokoler Kesehatan agar masyarakat bersama keluarganya terhindar dari wabah covid-19. (H.AR Djuli/*).