KABAR BIREUEN-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bireuen menggelar pertemuan koordinasi percepatan penurunan stunting tahun 2022, Selasa (30/8/2022), di Aula Hotel Djarwal Bireuen.

Kegiatan sehari itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Bireuen Ir, Ibrahim Ahmad, M.Si selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bireuen diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H.,M.M.

Dalam acara tersebut, Mulyadi, membacakan sambutan tertulis Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bireuen.

Disampaikan, kegiatan ini merupakan dalam rangka persiapan pelaksanaan audit stunting Kabupaten Bireuen tahun 2022.

Terkait untuk persiapan acara tersebut terlebih dahulu kita adakan pertemuan koordinasi penurunan stunting.

Dijelaskan, audit kasus stunting adalah indentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis survailans rutin atau sumber data lainnya.

“Tujuan dilakukannya audit kasus stunting ini adalah menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita,” sebutnya.

Sedangkan penyebab resiko pada audit kasus stunting ini adalah identifikasi faktor langsung stunting di tingkat individu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas baduta dan balita.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan tata laksana kasus yang serupa.

Selanjutnya, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/ balita stunting sebagai upaya pencegah penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa.

Kemudian, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan adalah camat, kepala puskesmas, dokter puskesmas penyuluh KB/petugas lapangan KB, PKK kecamatan, ahli gizi puskesmas.

Kemudian, bidan puskesmas dan Tim pendamping keluarga (TPK), PKK desa, TPPS desa serta tim pakar.

“Sedangkan sasaran audit kita adalah calon pengantin/calon pus, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita,” jelasnya.

Maka dari itu kepala puskesmas diminta untuk mempersiapkan data by name, by address, by nik
calon pengantin/calon pus, ibu hamil, ibu nifas, baduta, balita yang terindikasi risiko stunting.

“Data tersebut akan kita sepakati untuk diangkat menjadi kasus audit stunting yang ke depan akan segera dilaksanakan,” kata Mulyadi.

Dikatakan, Pemkab Bireuen akan berupaya untuk dapat mempergunakan data tersebut untuk menjadi fokus permasalahan yang akan dibahas oleh para tim pakar yang terdiri dari spesialis ginekologi, spesialis anak, psikiater dan Ahli gizi.

“Pada acara audit kasus stunting yang akan kita adakan dalam waktu dekat ini, diperlukan kerjasama dari seluruh tim TPPS kabupaten, kecamatan dan desa, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Diharapkan pertemuan pada hari ini menjadi langkah awal untuk dapat bekerja sama untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Bireuen.

Selain itu juga diharapkan agar hasil pra audit hari ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh OPD penanggungjawab layanan dan dapat disinkronisasikan dengan data pemerintah lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr, Irwan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk evaluasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bireuen.

Dalam kegiatan ini diundang para camat dan keuchik yang masuk dalam lokus stunting tahun 2022, dan sejumlah unsur yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting.

“Untuk mengkoordinir bagaimana agar upaya percepatan penurunan ini benar-benar bisa kita laksanakan,” ujanya. (Herman Suesilo)