imum mukim yang telah habis masa jabatannya, Tgk.Muhammad Abdullah, Mukim Sukamakmur

KABAR BIREUEN – Sebanyak empat posisi jabatan imum mukim dalam wilayah kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen sejak akhir April sudah berakhir.

Menurut keterangan Kepala Seksi Pemerintahan ( Kasipem) kantor Camat Makmur, Salamah, S.Sos kepada media, Senin ( 4/5/2020), keempat imum mukim yang telah habis masa jabatannya selama lima tahun adalah, Tgk.Muhammad Abdullah ( Mukim Sukamakmur), Tgk.M.Isa ( Mukim Suka Maju ), Tgk.M.Amin ( Mukim Suka Damai ) dan Tgk.Ramli AR ( Mukim Suka Jaya ).

Untuk mengisi kekosongan jabatan periode 2020 – 2025 tersebut, pemerintah setempat sudah membuka pendaftaran dan sampai saat ini dari masing masing kemukiman juga sudah ada yang mendaftar.

Berikut calon yang sudah mendaftar, kemukiman Suka Maju Tgk.Karimuddin dan Tgk.M.Isa , kemukiman Suka Damai adalah Tgk.Muhibuddin dan Tgk.Syarifuddin sedangkan Tgk.Usman Saidi dan Tgk.Syarihuddin mendaftar untuk kemukiman Suka Jaya. Sedangkan kemukiman Suka Makmur baru satu orang yang mendaftar yaitu, Tgk.Muhammad Abdullah.

“Untuk kemukiman Suka Makmur masih kekurangan calon, minimal dua orang calon baru bisa dilakukan pemilihan,” jelas Salamah.

Tentang jadwal pemilihan, Salamah mengharapkan ini bisa dilakukan selesai lebaran .

“Kita harapkan pemilihan ini bisa kita lakukan setelah lebaran nanti, semoga tidak ada kendala lagi dengan Covid -19,” kata Kasipem Salamah.

Terkait hal ini, camat Makmur, Azmi, S.Ag berharap semua tahapan bisa berjalan sesuai aturan dan bagi kemukiman yang belum lengkap calon dapat segera dilengkapi.

“Mohon partisipasi semua pihak agar semua tahapĂ n ini dapat berjalan lancar,” harap Camat Azmi. (Faisal Ali)