KABAR BIREUEN – Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan setempat, mengalokasikan anggaran sebanyak Rp800 juta untuk program Budidaya Ikan Dalam Ember (Budikdamber).
Anggaran dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) tersebut diperuntukkan bagi 17 kelompok di 17 kecamatan. Masing-masing kelompok mendapatkan bantuan dengan jumlah bervariasi.
Kepala Bidang (Kabid) Budidaya dan Pengolahan Hasil Perikanan pada Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen, Syafruddin, SP., MSM yang ditemui Kabar Bireuen di ruang kerjanya Senin (15/11/2021) menjelaskan, kegiatan Budikdamber itu dirancang sebelum dirinya menjabat Kabid tersebut.
“Kami hanya melanjutkan kegiatan yang sudah ada,” ungkapnya.
Terkait penerima manfaat, Syafruddin juga mengaku, kelompok penerima sudah ditentukan oleh pejabat sebelum dirinya.
“Tentunya kelompok penerima sudah diverifikasi oleh tim dan memenuhi syarat sebagai penerima,” sebut Syarifuddin.
Menyangkut metode pelaksanaannya, menurut Syafruddin, pengadaan barang tersebut dilakukan melalui penyedia barang yang ditunjuk langsung.
“Penyedia barang (rekanan) ditunjuk oleh pejabat lama. Kami tidak kenal dengan pihak rekanan,” tegasnya.
Berikut nama Kelompok penerima Budikdamber tahun 2021:
– Kelompok Dahlia, Gampong Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura Rp44.000.000 (penyedia barang Aziz)
– Kelompok Suka Tani, Gampong Sukarame, Kecamatan Makmur Rp42.000.000 (penyedia barang Aziz)
– Kelompok Kamboja, Gampong Tingkeum Manyang, Kecamatan Kutablang Rp44.000.000 (penyedia barang Aziz)
– Kelompok Lestari Maju, Gampong Bada Barat, Kecamatan Jangka Rp44.000.000 (penyedia barang Aziz)
– Kelompok Mekar Tani, Gampong Paya Cut, Kecamatan Peusangan Rp48.000.000 (penyedia barang Aziz)
– Kelompok Mutiara, Gampong Pulo Harapan, Kecamatan Peusangan Selatan Rp40.000.000 (penyedia barang Aziz)
– Kelompok Teratai, Gampong Pante Baro Kumbang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Rp40.000.000 (penyedia barang Aziz)
– Kelompok Maju Bersama, Gampong Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang Rp42.000.000 (penyedia barang Anjas)
– Kelompok Mita Raseuki, Gampong Cot U Sibak, Kecamatan Kuala Rp48.000.000 (penyedia barang G. Jamal)
– Kelompok Harapan Jaya, Gampong Juli Keude Dua, Kecamatan Juli Rp48.000.000 (penyedia barang Hendra)
– Kelompok Anggrek, Gampong Blang Seunong, Kecamatan Jeumpa Rp40.000.000
– Kelompok Bunga Melati, Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peudada Rp46.000.000
– Kelompok Maju Jaya, Gampong Seuneubok Seumawe, Kecamatan Peulimbang Rp46.000.000
– Kelompok Rumpun Mekar, Gampong Blang Mee Timu, Kecamatan Jeunieb Rp42.000.000 (penyedia barang Tgk Cadar)
– Kelompok Subur Indah, Gampong Lancok Ulim, Kecamatan Pandrah Rp46.000.000 (penyedia barang Nasir)
– Kelompok Sekar Wangi, Gampong Blang Teumulek, Kecamatan Simpang Mamplam Rp80.000.000
– Kelompok Wira Usaha, Gampong Cot Meurak, Kecamatan Samalanga Rp60.000.000
Sementara barang atau peralatan yang diserahkan berupa, wadah pemeliharaan (ember plastik, gelas plastik).
Sarana produksi (benih ikan lele, pakan ikan no.1, pakan ikan no.2, pakan ikan no.3, bibit kangkung dan rockwool) dan peralatan (serok/tudung saji dan selang plastik). Semua barang dan sarana produksi tersebut telah disalurkan kepada masing-masing kelompok penerimanya. (Rizanur)