KABAR BIREUEN – Penggeledahan ruang sekretariat DPRK Bireuen oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Bireuen, terkait kasus pengadaan tanah SMPN 2 Pandrah.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Riski Adrian SIK, dalam keterangannya kepada wartawan yang menunggu proses penggeledahan tersebut, Kamis petang (24/8/2017).

Dikatakan Riski, pihaknya menggeledah sejumlah titik di ruang sekretariat dewan ini, untuk mencari bukti tambahan terkait penetapan tersangka baru dalam kasus pengadaan lahan SMPN 2 Pandrah tersebut.

“Sedang kami lakukan penyelidikan untuk tersangka baru, jadi kita cari alat bukti tambahan berupa dokumen pendukung,” ungkapnya.

Sebelumnya, tambah Riski lagi, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan tanah tersebut, J dan JY, yaitu panitia dan Kasi Pengukuran Tanah. Dan, berkas kasus yang merugikan negara sebesar Rp300 juta lebih itu sudah P21 (lengkap).

Dikatakannya, penggeledahan tersebut masih berlanjut hingga besok dan lusa di beberapa titik untuk mencari bukti-bukti tambahan. (Ihkwati)