Kajari Bireuen, Munawal Jadi S.H., M.H, didampingi Kasi Intelilijen, Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasi Pidsus Kejari Bireuen, Siara Nedy, S.H.,M.H, memberikan arahan kepada camat se Kabupaten Bireuen dalam FGD terkait Bimtek, di Aula Kejari setempat, Jumat (14/6/1014) (Foto Humas Kejari Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen- Terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bersumber dari Dana Desa di wilayah Kabupaten Bireuen, Kepala Kejaksaan  Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) bersama para Camat se-Kabupaten Bireuen.

Dalam FDG  di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Jum’at 14 Juni 2024 itu, Kajari Bireuen didampingi Kasi Intelilijen, Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasi Pidsus Kejari Bireuen, Siara Nedy, S.H.,M.H.

Munawal Hadi menyebutkan, FGD tersebut bertujuan membahas terkait isu permasalahan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bersumber dari Dana Desa di Kabupaten Bireuen.

Pada kesempatan itu, Kajari Bireuen itu menyampaikan kepada para Camat agar pelaksanaan Bimtek dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pelaksanaan Bintek disusun dengan perencanaan yang baik, anggaran yang dikeluarkan harus rasional, karakteristik dan kebutuhan masing-masing desa, harus sesuai dengan Bimtek yang dilaksanakan. Nantinya akan dipaparkan di depan Forkopimda,” jelasnya.a

Dari hasil FGD bersama para camat tersebut, diperoleh kesepakatan  untuk kegiatan Bimtek dihentikan sementara, sambil menyusun perencanaan yang baik dan nantinya disetujui oleh Forkopimda Bireuen.

Munawal mengajak semua pihak  bersama_sama membangun Kabupaten Bireuen ke arah yang lebih baik. (Ihkwati)