KABAR BIREUEN- Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad SE, M.Si, ditemani Wakil Ketua, Athaillah M.Saleh dan Drs Muhammad Arif serta sejumlah anggota dewan lainnya menemui para pendemo dari GEMPAR Bireuen  di pintu gerbang kantor dewan setempat, Senin (7/8/2017).

Ridwan Muhammad pada kesempatan itu menjawab sejumlah hal terkait hibah dan pembahasannya di Badan Anggaran DPRK Bireuen.

Dikatakannya, hibah mobil untuk empat instansi vertikal  tersebut memang ada dibahas di DPRK dan Banggar.

“Pemberian hibah ini juga sudah sesuai aturan Permendagri No 14 Tahun 2016, tentang pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Jadi kami tegaskan hibah ini tidak melanggar dan sudah sesuai peraturan,” sebut Ridwan Muhammad.

Mendengar jawaban tersebut, pendemo mempertanyakan mengapa juga sempat ada statmen di media oleh Ketua DPRK Bireuen itu bertetangan dengan yang disampaikan saat ini, dimana dia pernah menyebutkan hibah untuk instansi vertikal tidak boleh.

Seperti juga halnya salah satu anggota Banggar Suhaimi Hamid yang menyebutkan dirinya tidak tahu ada pembahasan mengenai hibah mobil itu di Banggar.

”Apa saat itu dibahas, dia memang sedang ke WC, sehingga tak tahu. Ini aneh,” tanya orator demo.

GEMPAR tetap menuntut agar DPRK Bireuen menyurati pimpinan empat instasi vertikal tersebut agar mengembalikan mobil hibah tersebut.

“Kita akan menyurati panglima TNI, Kapolri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung agar empatmobil yang telah dihibahkan tersebut dikembalikan,” sebut mereka.

Usai menemui pendemo Ketua, Wakil Ketua dan anggota dewan lalu meninggalkan lokasi menuju ke ruangannya.

Demo berakhir sekira pukul 14.00 Wib dan massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Ihkwati)