KABAR BIREUEN – Aida Fitria S.Pd akhirnya disetujui menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggantikan Suhaimi Hamid S.Sos, dalam rapat paripurna, Senin (17/10/2022) siang.
Penetapan tersebut berhasil dilakukan setelah paripurna kali ini memenuhi quorum 2/3 anggota dari 40 anggota dewan, yaitu yang hadir 28 orang.
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos yang memimpin paripurna terlebih dulu menanyakan kepada anggota dewan, apakah setuju atau tidak sampai tiga kali. Semua anggota dewan yang hadir, dengan serentak menyatakan setuju.
Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan), Said Abdurrahman S.Sos, membacakan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Nomor Tahun 2022 Tentang Usulan Pengangkatan Calon Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupateb Bireuen sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh dengan Surat Keputusan Nomor :672/PNA/A/ Kpts/KU-SJ/III/2022 tanggal 21 Maret 2022 telah membekukan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Bireuen yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh Nomor: 207/PNA/A/Kpts/KU-SJ/VI/2018 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Bireuen Periode 2018-2023 tertanggal 7 Juni 2018.
Menunjuk serta mengangkat Saifuddin Hasan sebagai Ketua, Taufig Ridha sebagai Sekretaris dan Abdul Mukti sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Bireuen.
“Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh Nomor: 708/DPP-PNA/IV/2022 Hal: Usulan Pergantian Wakil Ketua DPRK Bireuen, tanggal 22 April 2022 dan surat Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Bireuen Nomor: 002/DPW-PNA/IV Bireuen, Hal Pergantian Pimpinan DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024, tanggal 26 April 2022,” sebagaimana dibacakan Said Abdurrahman.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Usulan Pengangkatan Calon Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen.
“Memutuskan, mengusulkan pengangkatan saudari Aida Fitria, S.Pd dari Partai Nanggroe Aceh sebagai calon Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024,” baca Said.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen ini, sebut Said, akan disampaikan kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Bireuen, untuk diresmikan pengangkatannya dengan Keputusan Gubernur. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sebelumnya pada Kamis (13/10/2022) pagi, DPRK Bireuen gagal melaksanakan paripurna karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum.
Mereka yang hadir hanya 25 orang, dari keselurahan anggota DPRK Bireuen sebanyak 40 orang. (Ihkwati)