Aksi protes karena uji mampu baca Al-Qur'an Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen tidak menggunakan pengeras suara. (Foto: Suryadi?Kabar Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Uji mampu mampu baca Al-Qur’an bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang digelar KIP setempat di Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9/2024), sempat menuai kericuhan.

Masalahnya, uji mampu baca Al-Qur’an tersebut tak menggunakan mikrofon atau pengeras suara. Hal ini, membuat suara peserta saat membaca Al-Qur’an, tidak terdengar dengan jelas.

Yang dapat mendengar dengan baik hanya tim penguji karena posisi mereka persis di depan peserta yang sedang diuji. Sedangkan peserta lain dan juga pengunjung, tak dapat mendengarnya. Apalagi posisi peserta yang sedang diuji dengan peserta lain bersama para pendukung mereka dan juga pengunjung, jaraknya lumayan jauh.

Tiga pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an tersebut yaitu Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin yang diakronimkan menjadi Mu’Min. Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Adil Sejahtera (PAS), dan didukung Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Nasional Aceh (PNA).

Berikutnya, Mukhlis dan Razuardi (MURI), diusung Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Daerah Aceh (PDA) serta sejumlah partai lainnya.

Husaini Ilyas (Franco), Bacalon Wakil Bupati Bireuen dari Partai Aceh, sedang mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an. (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Selanjutnya, pasangan Husaini M. Amin (Tgk. Batee) dan Husaini Ilyas (Franco), diusung Partai Aceh (PA).

Karena tidak terdengar dengan baik, mereka meragukan kamampuan baca Al-Qur’an salah satu pasangan. Spontan saja, para pendukung dari dua pasangan Bacalon, memprotesnya.

“Kami tidak dapat menerimanya. Kenapa tidak memakai mikrofon biar semua dapat mendengar dengan jelas bacaannya. Kabupaten lain semua memakai mikrofon, kenapa di Bireuen tidak. Ini harus diulang kembali dengan memakai mikrofon, biar jelas kedengarannya,” protes seorang pendukung salah satu bacalon bersama rekan-rekan mereka yang mengerumuni Komisioner KIP Bireuen.

Kedua pasangan calon beserta para pendukung mereka, melakukan protes dan minta uji mampu baca Al-Qur’an diulang kembali dengan memakai pengeras suara. Karena aksi protes tersebut, akhirnya pihak KIP beserta tim penguji bersedia mengulangangi kembali uji mampu baca Al-Qur’an dengan menggunakan pengeras suara.

Para peserta pun kembali mengulangi uji mampu baca Al-Qur’an sesuai dengan nomor urut masing-masing yang sekarang telah menggunakan mikrofon. Kali ini bacaan mereka pun dapat terdengar dengan baik.

Abdul Muhaimin, Bacalon Wakil Bupati Bireuen dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama sejumlah partai koalisi, sedang mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an. (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Semua peserta mampu melafalkan ayat-ayat suci tersebut, sesuai kemampuan masing-masing. Para pihak yang tadi memprotesnya, kali ini tidak bereakasi lagi dan mereka pulang dengan tertib ke tempat masing-masing.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KIP Bireuen, Safrizal, seusai uji mampu baca Al-Qur’an kepada wartawan, menjelaskan, tim penguji mampu baca Alqur’an berasal dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Bireuen, Kementerian Agama dan MPU. Ini sesuai dengan Keputusan KIP Aceh momor 21 tahun 2024, tentang mekanisme dan pelaksanaan uji mampu baca Al-Qur’an Calon Kepala Daerah.

Sementara menyangkut aksi protes karena dalam pelaksanaan uji mampu baca Al-Qur’an yang awalnya tidak menggunakan pengeras suara, menurut Safrizal, pihak KIP bersama tim penguji telah menyikapinya dengan bijaksana.

“Tadi ada masukan-masukan dari masyarakat supaya ini lebih terbuka. Kami juga menerimanya dan alhamdulillah sudah kita jalankan sesuai dengan kemauan masyarakat maupun publik di Kabupaten Bireuen,” ujar Safrizal. (Suryadi)