KABAR BIREUEN – Peran dan fungsi eksekutif dan legislatif pada hakikatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat, yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si pada rapat paripurna DPRK Bireuen dalam rangka pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid, S.Sos, Senin (18/1/2021).
Disebutkannya, kelengkapan para unsur pimpinan di DPRK Bireuen, juga mempengaruhi akselarasi dalam pelaksanaan peran dan fungsi lembaga legislatif ini.
Karena itu, Muzakkar mengajak semua unsur pimpinan dan anggota DPRK, agar bersama-sama Pemerintah Kabupaten Bireuen, bekerja dengan hati ikhlas dalam melayani masyarakat.
“Mari bangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam memajukan daerah yang kita cintai ini,” ajak Muzakkar.
Dia juga berharap, agar hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif, sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat yang selaras dan serasi seperti yang telah terbina selama ini, dapat terus dipertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang.
“Atas nama pimpinan daerah, saya mengucapkan selamat kepada Suhaimi Hamid sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen, yang baru saja mengucapkan sumpah di hadapan sidang yang mulia,” ujar Bupati Muzakkar.
Hal senada juga dsampaikan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos. Dalam sambutannya, dia mengatakan, kami sangat menyakini, warga masyarakat Kabupaten Bireuen ingin melihat dan merasakan pemerintahan yang mereka percayakan, dalam artian eksekutif dan legislatif, mampu mengemban amanat rakyat. Memiliki jiwa dan semangat kerakyatan dan pembangunan, sehingga mampu membaca dan merasakan getaran-getaran hati nurani rakyat.
Dengan demikian, ujar Rusyidi, diharapkan akan menjadi daya dorong yang kuat untuk membuktikan bahwa daya kreatifitas berpikir dan berbuat, sebagai bagian dari pengabdian terbaik. Tidak pernah surut atau berhenti berputar, sampai terwujudnya pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bireuen sebagaimana harapan kita semua.
“Oleh sebab itu, kerjasama dalam hakikat kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRK Bireuen adalah suatu yang sangat esensial dan prinsipil, untuk selalu kita bangun dan pelihara bersama-sama,” tegas pria yang akrab disapa Ceulangiek ini.
Pengucapan sumpah jabatan Suhaimi Hamid yang berasal dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini sebagai Wakil Ketua II DPRK Bireuen, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Zufida Hanum, SH., MH. Dihadiri para unsur Forkopimda Bireuen dan sejumlah pejabat setempat. Undangannya dibatasi dan diterapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sidang paripurna tersebut yang dipimpin Rusyidi Mukhtar (Ketua DPRK Bireuen) dan didampingi Syauqi Futaqi, S.Fil.I (Wakil Ketua I DPRK Bireuen), menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 171.11/1709/2020 tertanggal 30 Desember 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua II DPRK Bireuen.
Sebelumnya, posisi Wakil Ketua II DPRK Bireuen lowong dan terkatung-katung selama setahun lebih. Penyebabnya, karena adanya dualisme kepengurusan Partai Nanggroe Aceh (PNA), antara kubu pimpinan Irwandi Yusuf dan Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong.
Padahal dua rekan Abu Suhai (panggilan akrab Suhaimi Hamid), Rusyidi Mukhtar dari Partai Aceh (PA) dan Syauqi Futaqi, S.Fil.I dari Golkar, sudah lama dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua I DPRK Bireuen. Mereka telah menduduki kursi empuk tersebut sejak dilantik pada 22 Oktober 2019 lalu. (Suryadi)