KABAR BIREUEN-Belasan wartawan melakukan aksi solidaritas dan dukungan moril atas kasus yang menjerat wartawan online Mediarealitas.com, M Reza (30) alias Epong Reza yang sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen.

Aksi tersebut dilakukan di halaman depan PN Bireuen sebelum proses persidangan ketiga Epong Reza dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa penuntut Umum terhadap wartawan Bireuen yang didakwa melakukan pencemnaran anma baik sehingga dijerat dengan Undang-Undang Informasi  dan Transaksi Elektronik  (UU ITE).

Para waratawan melakukan aksi dengan duduk diam beberapa saat di halaman PN Bireuen dengan menutup mulut dengan lakban. Selain itu, kartu pers, tas serta kamera diletakkan dijejerkan di depan peserta aksi.

Aksi tersebut tak hanya diikuti wartawan yang bertugas di wilayah Bireuen, namun juga sejumlah jurnalis  yang tergabung dalam Insan Pers Gayo dari Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen, Bahrul  Walidin menyebutkan, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Epong Reza.

Dikatakan Pimred Metro Aceh tersebut, aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas insan pers di Bireuen atas keprihatinan dengan Kasus Epong Reza. Proses hukum ini terkesan sebagai suatu pembungkaman pers di Aceh, khususnya Bireuen.

“Kami berharap, majelis hakim yang menangani perkara Epong Reza agar bisa melihat kondisi ini sebagai persoalan pers. Sehingga pada putusan sela nantinya, majelis hakim mau menghentikan proses peradilan serta mengembalikan penyelesaian persoalan kasus ini ke Dewan pers yang memahami seluk beluk pers,” harapnya. (Ihkwati)