KABAR BIREUEN-Lima nelayan asal Kabupaten Bireuen yang ditangkap di kepulauan Andaman, India, Minggu (14/12/2020) sore, kembali berkumpul dengan keluarganyadalam kondisi sehat.

Mereka dipulangkan setelah menjalani proses hukuman selama setahun di penjara Kepulauan Andaman dan Nikobar wilayah persatuan di India.

Menurut informasi, mereka dihukum karena melakukan pelanggaran wilayah, dimana kapal yang mereka gunakan untuk menangkap ikan, dengan tidak sengaja masuk ke kawasan kepulauan Andaman milik India.

Akibatnya, kapal mereka ditangkap kapal patroli Angkatan Laut India yang sedang patroli di sekitar perairan Andaman, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, mereka langsung mengaku bersalah.

Selain itu, mereka juga tidak memiliki dokumen yang sah, (masuk tanpa izin). sewaktu melakukan aktivitas melaut sebagai nelayan di perairan milik India .

Dalam peristiwa itu, ada 19 orang nelayan dari Aceh yang ditangkap, 5 diantaranya nelayan asal Bireuen, mereka dijatuhi hukuman selama setahun,

Selama menjalani masa hukuman mereka di tempatkan di penjara Kepulauan Andaman dan Nikobar, India.

Hal itu disampikan Kepala Dinas Sosial Bireuen Mulyadi SE, MM menjelang penyerahan bantuan sandang dan pangan untuk nelayan asal Bireuen, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Bireuen terhadap warganya yang dilanda musibah.

Mulyadi menjelaskan, kesembilan belas nelayan asal Aceh tersebut, tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dari India, Sabtu.(12/12/2020), proses kepulangan mereka dari India ke Tanah Air, di fasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Disebutkan, kelima nelayan asal Bireuen tersebut, yaitu Mustafa Abdullah (57) Gampong Lueng Teungoh Kecamatan Jeunieb, Ilyas Ishak (48) Gampong Blang Gandai, Kecamatan Jeumpa, serta tiga warga dari Kecamatan Kuala, yaitu Abdur Rahman Syarel (52) Dusun Pulo Pisang, Gampong Cot Bate, Tahur Ali (49) Gampong Ujong Blang, dan Arul (23) Gampong Kuala Raja.

Sementara itu, Bupati Bireuen, Muzzakar A Gani, bersyukur, atas kembalinya 19 nelayan asal Aceh yang ditangkap di perairan India, lima diantaranya nelayan asal Bireuen.

Alhamdulillah, mereka telah kembali dengan selamat dan sehat serta sudah dapat berkumpul kembali dengan keluarga, setelah setahun lamanya berpisah.

Mereka ditangkap di kepulauan Andaman wilayah persatuan di India. Terletak di Samudra Hindia, karena kapal untuk menangkap ikan tempat mereka bekerja masuk ke wilayah itu. tanpa izin (tidak memiliki dokumen).

“Peristiwa ini merupakan suatu pengalaman dan menjadi contoh nelayan lain, dimana kedepan kejadian yang sama tidak terulang kembali,” kata Muzakkar.

Bupati Bireuen berharap kepada para nelayan, khususnya nelayan Kabupaten Bireuen, harus berhati-hati, sewaktu melakukan aktivitas melaut, jangan menangkap ikan diwilayah perarairan negara lain.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bireuen, mengucap terimakasih Kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI. Kedutaan Besar Indonesia di India, Pemerintah Aceh serta semua pihak yang telah memfasilitasi kepulangan nelayan asal Aceh ini, sehingga mereka dapat kembali kedaerahnya masing-masing dan berkumpul bersama keluarga,” sebut Muzakkar A Gani.

Bantuan berupa sandang dan pangan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial, diserahkan langsung oleh Bupati Bireien, Dr H Muzakkar A Gani, di Meueligo Bupati setempat, Selasa (15/12/2020).

Hadir pada acara tersebut, antara lain Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos , Anggota DPRK Bireuen Zulfikar Apayuh. Camat Kuala, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev. Camat Jeumpa, Tarmizi ST, Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Faisal Kamal S.Sos dan Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen Azmi S. Kom. (Herman Suesilo)