KABAR BIREUEN-Aset Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) Bireuen sebagian tidak jelas keberadaannya.

Hilang aset perusahaan pelat merah itu setelah dilakukan pembekuan perusahaan tersebut pada tahun 2015 silam.

Pembekuan perusahaan itu disebut karena terjadi “tarik menarik” kepentingan pengelolaan saat itu.

Adapun aset yang tidak jelas, beberapa unit kenderaan bermotor. Kemudian beberapa bidang tanah tidak diketahui dokumennya.

Sekda Kabupaten Bireuen Ir Zulkifli Sp yang ditemui di teras Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen, Rabu (24/6/2020) membenarkan tentang ketidakjelasan beberapa item aset PDP Bireuen.

“Kami sedang mendata kembali aset PDP. InsyaAllah dalam waktu dekat akan diketahui dan ditarik kembali,” pungkasnya. (Rizanur)