KABAR BIREUEN– Sejak beberapa bulan terakhir kondisi transaksi jual beli di Pasar Induk, Bireuen di Dusun Cureh, Geulanggang Gampong, Kota Juang, Kabupaten Bireuen sepi pembeli.

Sepinya pembeli mengakibatkan pedagang yang selama ini telah menempati pasar merugi dan banyak barang dagangannya membusuk, baik sayuran maupun rempah- rempah.

Hal itu dikatakan salah seorang pedagang ayam, Saiful kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

“Belakangan minat masyarakat untuk membeli sayur sangat sedikit, bahkan bisa dihitung dengan jari. Pukul 11.00 WIB sudah ngak ada orang lagi,” ujar Saiful.

Hal senada juga dikatakan Adi, salah seorang pedagang kelontong, bahkan sejak mereka menempati toko di kawasan Pasar Induk harus selalu tambah modal, karena kurang laku.

“Susah sekarang, bahkan tiap bulan kami merugi, apalagi masih ada pedagang yang menempati pasar pagi, di Jalan Pengadilan Lama Bireuen, maka kami harus gulung tikar,” ujarnya.

Tak hanya pedanga kelontong, nasib yang sama juga diakui oleh sejumlah pedagang ayam yang selama ini berjualan di pasar induk tersebut.

“Sekarang ini permintaan ayam potong saja dalam satu hari 5 hingga 10 ekor, kalau dulu bisa mencapai 15 hingga 20 ekor setiap harinya,” terangnya.

Diakui mereka, sepinya transaksi dan jual beli di Pasar Induk, Cureh ini karena masih ada pedagang lain yang dibiarkan oleh Pemkab Bireuen menggelar dagangannya di tempat lain, seperti di Pasar Pagi, kawasan Jalan Pengadilan Lama, Kota Bireuen.

Pihaknya selaku pedagang yang kini berada di Pasar Induk Cureh ini, meminta dinas terkait agar dapat menertibkan pedagang yang masih berkeliaran dan bebas berjualan di pasar pagi sebelumnya.

“Kita minta pejabat maupun orang-orang dinas di Pemkab Bireuen menertibkan pedagang di pasar Kota Bireuen, bila tidak maka kami tetap akan rugi setelah dialihkan ke pasar induk. Bila ini dibiarkan terus menerus, maka kami akan jualan lagi ke pasar sebelumnya,” tegas sejumlah pedagang Pasar Induk Bireuen.

Harapan pedagang kepada bapak Plt  Bupati Bireuen agar aturan yang sudah dibuat harap diindahkan dan segera ditindak lanjuti. (Ihkwati)