Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (29/10/2024). (Foto: Humas Pemprov Aceh)

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (29/10/2024).

Ketujuh anggota KPI Aceh yang dilantik tersebut terdiri dari Akhyar, ST, Acik Nova, S.Pdi, M. Reza Fahlevi, S.Pd, Muhammad Harun, SH.I, Samsul Bahri, SE, Dr. Muslem Daud, M.Ed, dan Murdeli, SH.

Seorang di antara mereka yaitu Murdeli, SH, berasal dari Kabupaten Bireuen. Dia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bireuen. Pria asal Gampong Pulo Drien, Kecamatan Simpang Mamplam itu bekerja pada salah satu media mainstream terbitan Medan.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota KPI yang baru dilantik. Dia mengapresiasi dedikasi mereka yang siap mengemban tanggung jawab besar di dunia penyiaran.

“Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini. Semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Safrizal menekankan pentingnya peran KPI Aceh dalam menjaga konten siaran yang ditayangkan di media agar sesuai dengan nilai-nilai hukum, budaya, dan etika yang berlaku.

Safrizal juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya konten negatif di media sosial yang kerap tidak sesuai dengan norma-norma budaya Aceh.

“Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir-akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia, memaki, menghujat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya. Mudah-mudahan KPI Aceh bisa menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai koridor agar melahirkan peradaban bangsa yang baik,” harap Safrizal.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat.

Wartawan dan Komisioner Baitul Mal

Murdeli, SH (Anggota KPI Aceh). (Foto: Ist)

Selain anggota PWI Bireuen, Murdeli juga tercatat sebagai Komisioner Baitul Mal Bireuen periode 2020-2025. Di sana, dia bertugas pada Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.

Sebagai anggota KPI Aceh yang baru dilantik, Murdeli bersama timnya dibebankan tugas mengawal dunia penyiaran secara optimal. Tidak hanya mengedepankan pengawasan yang ketat, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dan persuasif dengan media penyiaran.

Selaku seorang anggota KPI Aceh yang berlatar belakang jurnalis, Murdeli diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam mengawasi media penyiaran di Aceh.

Pengalaman Murdeli yang lama sebagai wartawan, bisa memberikan nilai tambah bagi KPI Aceh dalam memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi media lokal.

Selain itu, perannya di Baitul Mal Bireuen selama ini, makin menambah pemahaman Murdeli tentang kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan sosial. Hal ini, bisa mendukungnya dalam mengawasi konten penyiaran di Aceh yang islami.

Sesuai harapan Pj Gubernur Aceh, KPI Aceh harus mampu menjalankan tugas pengawasan siaran secara proaktif serta mendukung pertumbuhan dunia penyiaran yang edukatif dan berbudaya, sesuai karakter masyarakat Aceh. (Suryadi)