KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Penyusunan Road Map Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri.

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si.

Prosesi pembukaan kegiatan dilaksanakan di Aula Lama Setdakab Bireuen, Rabu pagi (14/12/2022).

Pada kesempatan itu, Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bireuen.

Dalam inti sambutanya mengatakan, penetapan Bireuen sebagai Kota Santri memiliki sejarah penting bagi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Sebab perjuangan ini sudah nyaris lama dirintis oleh para ulama dan umara, demi menciptakan santri di berbagai dayah menjadi generasi yang berkualitas dan harus eksis berupaya dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam yang kaffah di Kabupaten Bireuen.

“Sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan pendidikan Islam dan pembangunan sosial kemasyarakatan di Aceh,” katanya.

Selain itu juga dirasakan penting bagi santri dalam pendidikan dan pengajaran di dayah adalah membuat santri memiliki sarana dan perlengkapan untuk memperoleh ilmu pengetahuan dalam rangka mengenal Allah SWT

“Sehingga, para santri benar-benar generasi penerus dan pewaris bangsa yang handal dan berkualitas,” jelasnya.

Dikatakan, adapun upaya road map untuk mengimplementasikan Bireuen sebagai Kota Santri antara lain harus memperhatikan pembangunan infrastruktur wilayah Kabupaten Bireuen menuju kota santri.

Kemudian, pengembangan ekonomi dan sumber daya alam berwawasan syariat dan perhatian bidang sosial budaya dan sumber daya manusia sesuai syariah,

Sehingga, dapat membentuk karakter masyarakat madani yang berakhlak mulia dan santri yang modern dan berwawasan luas.

Selain itu, diharapkan setiap kegiatan masyarakat harus bernuangsa islami dalam berbagai bidang yang notabenenya harus bersandar pada nilai-nilai Syariat Islam, agar penduduknya layak menyandang prediket sebagai Kota Santri.

“Kami juga berharap, untuk di upayakan adat dan kebiasaan dulu dilestarikan kembali, yaitu kebiasaan pengajian sehabis magrib bagi semua kalangan baik anak-anak, remaja dan orang tua untuk memenuhi balai pengajian, mushalla dan masjid,” katanya.

Selain itu, di mana pun kita berada, tetap menjaga busana yang islami, sehingga suasana agamis selalu mewarnai setiap sudut Kota Santri.

“Kepada peserta agar dapat mengikuti acara ini dengan serius sehingga dengan kehadiran dan keaktifan para peserta pada kegiatan ini, mudah-mudahan nanti dapat menyusun Road Map Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Pj Bupatl Bireuen melalui Sekda Bireuen.

Sebelumnya, Kepala DSI Bireuen, Anwar, S.Ag.,M.A.P melaporkan, kegiatan bertujuan sebagai bahan kajian dalam rangka Penyusunan Road Map Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri.

Kegiatan ini, berlangsung selama dua hari (14-15/12/2022), di Aula Setdakab Lama, dengan jumlah peserta 100 orang.

“Peserta terdiri dari unsur pemerintahan, pimpinan dayah, perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan ulama, ormas kepemudaan, ormas islam dan media massa,” jelas Anwar.

Disebutkannya, ada tiga narasumber sesuai menurut keahlian pengetahuan dan pengalaman masing-masing yang dihadirkan pada kegiatan ini. Ketiga narasumber tersebut akan memberikan materi kepada para peserta di hari pertama.

Ketiga narasumber tersebut, yakni Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si (Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen) materi yang diberikan yaitu Pengembangan Infratruktur dan Wilayah Kabupaten Bireuen Menuju Kota Santri. (Moderator, Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH).

Kemudian, Dr. Muhammad Ilyas, SE, MM (Dosen S2 UNIKI dan Umuslim Bireuen, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh), dengan topik Pengembangan Bidang Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia Sesuai Syariat Islam, (Moderator, Asisten III Setdakab Bireuen, Dailami, S.Hut)

Selanjutnya, Dr. Dammanhur Abbas (Dosen Senior Fakultas Ekonomi Syariah Universitas Malikussaleh Lhokseumawe) dengan topik materinya Pemberdayaan Ekonomi dan Sumber Daya Alam Berwawasan Syariah, (Moderator, Asisten 2 Setdakab Bireuen, M. Jafar, M.M).

Anwar menambahkan, kegiatan dihari kedua, Kamis (15/12/2022) dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD). Dalam FGD ini para peserta dibagi dalam tiga kelompok sesuai fokus topik pembahasan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan format ideal arah pembangunan Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri, dalam bentuk produk hukum Peraturan Bupati Bireuen,” ujar Kepala DSI Bireuen ini. (Herman Suesilo)