KABAR BIREUEN-Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Bireuen bersama tim gabungan TNI, Polri dinas terkait serta petangkat Gampong Juli Cot Merak, Kecamatan Juli, menertibkan lapak para pedagang yang berjualan di depan MIN 50 Bireuen, Kamis (8/7/2023).

Penertiban pedagang yang berjualan di trotoar depan pagar sekolah dan bahu jalan tersebut menerjunkan puluhan personel yang dipimpin langsung Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah SE.

Tampak juga Keuchik Juli Cot Merak, Amirul Bahar serta Kepala Dusun Meurak Utara, Rahmat dalam penertiban tersebut.

Chairullah kepada Kabar Bireuen di sela-sela penertiban menyebutkan, apa yang dilakukan pihaknya bersama tim gabungan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tidak boleh berjualan di bahu jalan.

“Kita juga sudah melaporkan terkait penertiban hari ini kepada pimpinan,” sebutnya.

Diharapkan pria yang akrab disapa Chaidir Abed itu agar pedagang tidak berjualan lagi di lokasi tersebut demi kelancaraan arus lalu lintas dan pengguna jalan dan keselamatan semuanya.

Pantauan Kabar Bireuen di lokasi, Keuchik Amirul Bahar bersama petugas mengangkut dagangan penjual berupa buah semangka ke dalam mobil pick up patroli Satpol PP.

Petugas kepolisian mengamankan lokasi penertiban di Jalan Bireuen-Takengon kawasan Juli Cot Merak, Kecamatan Juli,  Bireuen.

Penertiban tersebut turut disaksikan guru MIN 50 Bireuen dan wali murid yang memang sudah lama mengharapkan ketegasan Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk menertibkan para pedagang tersebut karena sudah sangat meresahkan.

Karena dengan banyaknya pedagang yang berjualan, akses jalan ke sekolah terganggu dengan padatnya pedagang serta rawan kecelakaan.

Salah seorang wali murid, Iswayudi menyambut baik penertiban tersebut dan berharap agar pedagang tidak kembali berjualan di lokasi itu.

“Karena dengan adanya pedagang berjualan di trotoar dan bahu jalan rawan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan,” katanya. (Ihkwati).