KABAR BIREUEN – Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga M Yahya Arsyad minta pihak kepolisian mengungkap empat kasus yang pernah dilaporkan ke Polres Bireuen.

“Kalau polisi tidak mampu, beritahukan kepada kami, kesannya (kasus yang dilaporkan) digantung. Semestinya apabila ada kendala beritahukan, apa masalahnya,” ujar M Yahya Arsyad, Sabtu (10/6/2023).

Ketua PCM Samalanga M Yahya Arsyad yang ditemui wartawan di Desa Sangso mengaku, sudah empat kali membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Bireuen, terkait dugaan pembakaran dan perusakan di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga, di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA:  FGM Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah

M Yahya Arsyad yang juga Imam Meunasah Sangso, mengungkapkan, laporan polisi pertama pada tahun 2017, yaitu tentang dugaan pembakaran/ perusakan tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso.

Berikutnya, laporan polisi tentang diletakkan batu besar di atas badan jalan akses masuk lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga. Seterusnya, tperusakan plang nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga yang terpasang di lokasi Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga. Dan terakhir tentang dugaan pembakaran Balai Pengajian yang terjadi pada Selasa subuh (30/5/2023).

BACA JUGA:  Balai Tempat Salat di Samalanga Diduga Dibakar

“Laporan Polisi yang pernah kami buat pada 2017, juga belum terungkap siapa pelakunya. Apakah kasus itu sudah ditutup atau masih lanjut,” ujar M Yahya Arsyad.

Ditanya balai pengajian yang diduga dibakar oleh pihak tertentu, sehingga beberapa bagian telah hangus dimakan api, sebut pria yang akrab disapa Ustaz Yahya ini, warga Muhammadiyah Samalanga memang sangat membutuhkan balai pengajian tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembakar Balai Pengajian di Samalanga

“Sebenarnya harus segera kami perbaiki bagian yang sudah hangus itu. Maka saya pernah tanyakan ke Kasat Reskrim, kapan police line itu bisa dibuka. Maunya jangan lebih satu bulan,” harapya.

Sementara Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja yang pernah ditemui Kabar Bireuen di lobi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (30/5/2023), membenarkan, sebelum kasus terbakarnya balai pengajian, sudah ada tiga Laporan Polisi yang dibuat oleh PCM Samalanga.

“Semua laporan masih diproses. Kecuali kasus pembakaran tiang masjid, karena terkendala saksi,” pungkasnya. (Rizanur)