KABAR BIREUEN-Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) melaksanakan Pelatihan dan Penguatan Kerjasama Disdukcapil dan Sektor Sosial untuk Kepemilikan Identitas Hukum bagi Masyarakat Rentan Adminduk, Kamis (22/3/2018) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bireuen

PKPM Bireuen yang diwakili oleh Amirullah, SKM menerangkan, selama pelaksanaan program, beberapa hal sudah dicapai dengan baik, diantaranya telah disepakatinya model pelayanan berjenjang lintas sektor bersama instansi pelayanan publik lainnya yaitu sektor kesehatan, pendidikan, sosial, kecamatan dan pemerintahan gampong.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah, membahas tentang mekanisme, strategi dan alur pelayanan implementasi kerjasama layanan Adminduk antara Disdukcapil dan Sektor Sosial.

Penguatan petugas sektor sosial untuk pengurusan akta kelahiran, akte kematian dan adminduk lainnya di fasilitas pelayanan sosial (panti asuhan) dapat memahami peran, tugas dan fungsi dalam melaksanakan pelayanan pembuatan akta kelahiran.

“Serta membahas Alur layanan disepakati antara Dukcapil dan Sektor Sosial tentang model dan sosialisasi program Adminduk melalui Sektor Sosial, sekaligus sebagai upaya membantu agar anak dan warga yang di bertempat tinggal di panti-panti sosial dan seperti di panti asuhan dan panti jompo dapat dengan mudah, cepat dan gratis mendapatkan akta kelahirannya dan adminduk lainnya,” terang Amirullah.

Kebijakan penting lainnya yaitu Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor: 472/743/SE/DKPS/2017, tanggal 14 Agustus 2017, tentang Percepatan Cakupan Akta Kelahiran dan Akta kematian di Kabupaten Bireuen.

Selain itu, telah dilakukan inovasi melalui pembentukan petugas registrasi gampong (PRG) yang mempunyai peran dan fungsi untuk membantu warga di tingkat gampong mengurus dokumen administrasi kependudukan, baik akta kelahiran, akta kematian dan adminduk lainnya.

Lanjut Amirullah, capaian lain adalah implementasidari model pelayanan berjenjang lintas sector telah adanya Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dengan Sektor Kesehatan (Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum dan Swasta dalam Kabupaten Bireuen, tentang Percepatan Pembuatan Akta Kelahiran para pihak Nomor ; 472.11/13.560/2017, Nomor : 411/3379/2017, Nomor : 445/47/PKS/2017 pada tanggal 20 November 2017 yang telah ditanda tangani para pihak dengan nama Program Perjanjian Kerja Sama ini adalah “BaData” (Bayi Lahir Dapat Akta).

Selanjutnya, salah satu implementasidari model pelayanan berjenjang lintas sektor telah adanya Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dengan Sektor Sosial (Panti Asuhan, Panti Sosial dalam Kabupaten Bireuen.

Perjanjian itu tentang Percepatan Pembuatan Akta Kelahiran, Akte Kematian dan Adminduk lainnya yang dapat disepakati para pihak dengan nama Program Perjanjian Kerja Sama ini dapat disepakati bersama pada saat Pelatihan dan Penguatan Kerjasama Disdukcapil dan Sektor Sosial Untuk Kepemilikan Identitas Hukum bagi Masyarakat Rentan Adminduk.

Penguatan kapasitas ini dipandang sangat penting untuk segera dilaksanakan agar implementasi di lapangan lebih efektif dan secara khsuus dapat berkonstribusi langsung untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran, akta kematian dan adminduk lainnya di Kabupaten Bireuen.

Dengan targetnya dapat dicapai 85 persen, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar anak di panti sosial, seperti di panti asuhan dapat terfasilitasi untuk mendapatkan akta kelahirannya dan administrasi kependudukan lainnya.

Pelatihan ini juga terkait dengan fasilitasi draf Peraturan Bupati Bireuen yaitu Perbup Layanan Berjenjang Perluasan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Dokumen Kependuudkan lainnya.

Fasilitasi yang telah disampaikan untuk konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Aceh, TIM PS2H PKPM Aceh termasuk juga unsur Pemkab Bireuen pada 20 Maret 2018 lalu di Banda Aceh dan untuk proses selanjutnya, disampaikan kmbali ke Dukcapil dan Bagian Hukum di pemkab.bireuen untuk review lanjutan.

“Ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah kepemimpinan Bapak H.Saifannur,S.Sos dan Bapak DR.H.Muzakkar A.Gani, SH, M.Si,” pungkas  Amirullah. (Ihkwati)