KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, menyerahkan bermacam alat bantu untuk sejumlah penyandang disabilitas.

Bantuan peralatan tersebut diserahkan oleh Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, secara simbolis kepada sejumlah penyandang cacat dalam rangka peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial dan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2021, di Meuligoe Bireuen, Selasa (28/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Muzakkar A. Gani mengatakan, kesetiakawanan sosial merupakan nilai, sikap dan perilaku sosial yang mengatur hubungan sosial antara warga yang satu dengan warga lainnya. Menumbuhkan sikap dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, toleransi dan kesetaraan. Ini untuk meningkatkan harkat, martabat dan harga diri setiap warga negara Indonesia.

Adapun filosofi kesetiakawanan sosial adalah kepekaan rasa ingin menjadi bagian atau terlibat dari suatu keadaan, sehinga muncul keinginan untuk menolong seseorang tanpa pamrih apapun.

“Sehingga, esensi dari peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional adalah untuk menggugah perasaan empati terhadap kesulitan orang lain secara bersama-sama melalui aksi nyata. Dengan kata lain, menggugah kesadaran bersama untuk kebaikan bersama,” jelas Muzakkar.

Terkait dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang sebelumnya dikenal dengan Hari Internasional Penyandang Cacat (Hipanca), menurut Muzakkar, penetapan ini mengandung makna pengakuan akan eksistensi penyandang disabilitas, sekaligus peneguhan komitmen seluruh bangsa untuk membangun kepedulian bagi perwujudan kemandirian, kesetaraan, dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Diharapkannya, dengan peringatan ini, Undang-Undang tentang hak penyandang disabilitas dapat tersosialisasi dengan baik di segala bidang kehidupan, dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Yang tidak kalah pentingnya, melalui peringatan ini diharapkan dapat menciptakan akses pemberdayaan melalui UU Disabilitas serta terwujudnya masyarakat yang inklusi dalam aspek kehidupan,” sebut Muzakkar.

Sementara Kepala Dinas Sosial Bireuen, Bob Mizwar, S.STP., M.Si, melaporkan, selain bantuan paket kain sarung dan beras dari Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen, melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan kepada 50 orang penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinsos juga menyerahkan bantuan secara simbolis alat bantu untuk sejumlah penyandang disabilitas.

Bantuan tersebut yaitu alat bantu kursi roda, tongkat ketiak, tongkat kaki empat dan alat bantu dengar.

“Bantuan tersebut diberikan bedasarkan permohonan/proposal yang diajukan penyandang disabilitas ke Dinas Sosial Bireuen, dan sudah di-SK-kan,” ujar Bob Mizwar.

Menurut Bob, secara berkesinambungan Dinsos Bireuen terus  menjemput bola. Namun demikian, katanya, bila para penyandang disabilitas ada yang mengajukan proposal atau permohonan bantuan alat bantu, setelah di SK-kan, pihaknya akan mengantarkan langsung ke tempat si pemohon atau penyandang disabilitas. (Herman Suesilo)