KABAR BIREUEN– Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bireuen mengadakan Rapat Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bireuen Tahun 2023 di Aula Bappeda setempat, Selasa, 12 September 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad MSi membacakan sambutan Pj Bupati Bireuen, menyebutkan, rapat koordinasi seperti ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat secara bersama-sama membicarakan pelaksanaan berbagai program pembangunan, secara khusus masalah penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bireuen.
“Penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas dalam rencana pembangunan Kabupaten Bireuen tahun 2023-2026, untuk itu saya meminta dukungan semua pihak untuk dapat bekerja sama serta saling bahu membahu agar target penurunan angka kemiskinan dapat tercapai,” katanya.
Strategi penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil dan sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Program penanggulangan kemiskinan berupa program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga, atau individu yang bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin;
Program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin atau terlibat dan mengambil manfaat dari proses pembangunan.
Program lainnya yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin, termasuk program dengan dana desa/dana kelurahan.
“Kondisi saat ini, angka kemiskinan Kabupaten Bireuen sebesar 12,51% berada pada posisi dibawah rata- rata Provinsi 14,75% BPS 2022,” jekasnya.
Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Bireuen pada 2021 mencapai angka 1,72% dan pada tahun 2022 angka kemiskinan Bireuen meningkat menjadi 2,47%.
Hal ini menunjukan adanya peningkatan sebesar 0,75% sehingga perlu penanganan program secara maksimal serta tepat sasaran sehingga dapat memenuhi target Pemerintah pada tahun 2024 menjadi 0%.
Dua hal yang paling mendasar dalam percepatan penurunan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem adalah ketepatan sasaran (yang harus didukung oleh data yang valid), dan ketepatan program intervensi (yang dimulai dari desain program, tata kelola program, lokasi prioritas, dan juga waktu pelaksanaan.
Hal yang masih membutuhkan atensi yang cukup besar yakni dengan kolaborasi dan konvergensi sehingga percepatan penurunan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem akan berjalan efektif.
Apabila saat ini terdapat berbagai program eksisting baik yang bersumber dari dana pusat, daerah maupun filantrofi serta didukung oleh berbagai data dan sistem informasi.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan fokus program program tersebut yang ditujukan kepada masyarakat miskin agar lebih efektif dan efisien.
Dengan demikian kelompok masyarakat yang seluruhnya tidak terjangkau dan mampu mengakses kegiatan produktif yang bersifat formal.
Kelompok masyarakat yang masih berada di bawah kemiskinan dapat lebih diperhatikan dan mendapat bantuan, sehingga kegiatan pembangunan dapat juga mereka rasakan manfaatnya.
Agar upaya pengentasan kemiskinan berjalan secara sinergis dan berkelanjutan harus dilakukan melalui dua sisi secara terpadu yaitu dari sisi penghidupan masyarakat miskin maupun sisi produksinya.
Dari sisi penghidupan, terutama bagi masyarakat yang miskin ekstrem atau sulit keluar dari kemiskinan, diperlukan upaya upaya yang secara langsung membantu mereka untuk hidup layak, baik dari sisi pendapatan maupun akses terhadap berbagai pelayanan dasar.
Intervensi untuk pengembangan kualitas SDM keluarga miskin juga sangat diperlukan, agar dapat memutus rantai kemiskinan pada keluarga miskin tersebut.
Dari sisi produksi, diupayakan agar kelompok pendapatan rendah dapat berpartisipasi dalam kegiatan produktif.
“Untuk itu, berbagai program peningkatan keterampilan, dan penyediaan seperti modal, infrastruktur dasar, dan fasilitas untuk mendukung perkembangan usaha mereka yang masih berskala mikro, secara lambat laun dapat meningkatkan skala usahanya dan bermitra dengan pelaku usaha lainnya. Sehingga mampu keluar dari garis kemiskinan,” sebutnya.
Kebijakan penanggulangan kemiskinan merupakan gerakan bersama yang tentunya tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah saja tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak.
Dukungan dan kerjasama ini perlu ditingkatkan dan digerakan bersama antara pemerintah, pelaku dunia usaha, perbankan, Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) dan masyarakat.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan kerja sama (MoU) antara Pemkab Bireuen dalam hal ini, Bappeda Bireuen dengan Fakultas Ekonomi Universitas Almuslim Peusangan terkait sinergitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penyebarluasan informasi publik.
Penandatangan MOU dilakukan Kepala Bappeda Bireuen, Bob Miwar S.STP M.Si dan Dekan Fakultas Ekonomi Umuslim, Dr Sri Wahyuni SE M.Si, disaksikan Sekda Ibrahim Ahmad, Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM dan Asisten II, Dailami S.Hut.
Pemateri pada rapat koordinasi tersebut adalah Dr Hastati SE, MM dari Tim Nasional Percepatan. Penanggulangan Kemiskinan (TP2K) Provinsi Aceh.
Hadir pada rapat koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan tersebut Kepala SKPK, Kepala BPS Bireuen, akademisi dan lembaga mitra. (Ihkwati)