KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen mengadakan pertemuan pelaksanaan rembuk Stunting membahas percepatan penanganan penurunan stunting Tahun 2022 di Bireuen, berlangsung di Aula Fajar Hotel, Rabu (18/5/2022).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si. Dalam sambutannya, Muzakkar menyampaikan, intervensi penanganan stunting di Kabupaten Bireuen sudah dilaksanakan mulai tahun 2020 dan tahun 2022 merupakan tahun ketiga pelaksanaan intervensi penurunan stunting.

Pemerintah Kabupaten Bireuen juga telah menetapkan Keputusan Bupati Nomor 235 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Bireuen tahun 2022.

Kabupaten Bireuen telah melaksanakan Aksi 1 (Analisis Situasi dan Aksi 2, yaitu perencanaan dan penganggaran, sehingga untuk tahun rencana bisa dilaksanakan intervesi pada lokasi fokus yang tepat.

Hari ini, sebut Muzakkar, Bireuen kembali melaksanakan aksi 3, yaitu pelaksanaan rembuk stunting, sehingga akan menghasilkan kesamaan persepsi terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk gampong.

Supaya indikator-indikator yang perlu perhatian agar menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran yang dilakukan secara terintegrasi serta tepat sasaran.

Pelaksanaan rembuk stunting tahun 2022 mengangkat tema, Mendorong Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia, Perubahan Perilaku dan Kemandirian Keluarga Menuju Bireuen Eliminasi Stunting.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten terintegrasi.

Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten.

“Dari pelaksanaan rembuk stunting output yang diharapkan adalah Mendeklarasikan komitmen Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),” harapnya.

Komitmen penurunan stunting ditandatangani oleh Bupati/walikota, perwakilan DPRK, keuchik, pimpinan SKPK, dan akademisi, serta perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat. Hasil kegiatan Rembuk Stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting kabupaten/kota melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar SKPK penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.

“Dengan pelaksanaan Rembuk Stunting pada hari ini kita harapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting sebagai Garda Depan dalam intervensi penurunan stunting dapat bersinergi dalam mencapai target RPJMN tahun 2024 prevalensi stunting turun menjadi 14 persen, dan wasting turun menjadi 7 persen pada tahun 2024,” jelas Bupati Muzakkar.

Sebelumnya, Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Bireuen, Sadriah, S.K.M., M.K.M, selaku panitia pelaksana melaporkan, Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota.

Ini untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor  /lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Materi utama yang akan disampaikan dalam kegiatan rembuk stunting adalah, pertama Arah Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bireuen.

Kedua, Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran dalam Rancangan Program Kegiatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bireuen dan Ketiga Pemetaan Hasil Analisis Situasi dan Rekomendasi.

Acara Rembuk Stunting diikuti sebanyak 116 peserta. Terdiri dari unsur dari pejabat daerah, SKPK terkait, para camat lokus 2022, Kepala Puskesmas Lokus 2022, para pendamping desa lokus 2022, organisasi profesi, akademisi, tokoh masyarakat, Kompak dan TAP3MD.

“Pelaksanaan kegiatan satu hari, ini didanai dengan DAK Non Fisik (BOK Penurunan Stunting) tahun 2022,” katanya. (Herman Suesilo)