KABAR BIREUEN-Persoalan mogok kerja ratusan tenaga perawat, kontrak dan honorer RSUD dr Fauziah Bireuen selama 12 jam sejak Senin malam (17/2/2020) hingga Selasa siang (18/2/2020) telah berakhir.
Pelayanan kesehatan terhadap pasien rawat inap dan rawat jalan yang sempat terlantar selama 12 jam, dengan masuknya kerja tenaga kontrak dan perawat honorer pelayanan kesehatan di RSUD dr Fauziah sudah kembali normal seperti biasa.
Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen dr Mukhtar Mars didampingi beberapa stafnya menjelaskan hal itu menjawab pertanyaan Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Jum’at (21/2/2020).
Dikatakan, normalnya kembali pelayanan kesehatan di RSUD dr Fauziah setelah pihak Menejeman RSUD dr Fauziah bersama eksekutif dan DPRK Bireuen menyetujui tuntutan ratusan tenaga kontrak dan perawat honorer, peningkatan jasa pelayanan bagi non PNS hampir setara dengan jasa pelayanan PNS.
“Sementara penerbitan SK honorer dari Pemkab Bireuen untuk menerima honorarium Rp 550 ribu per bulan belum dapat terpenuhi,” sebutnya.
Menurut dr Mukhtar Mars di RSUD dr Fauziah memilki tenaga kontrak dan perawat honorer yang sudah lama mengabdi dan terampil dimasing-masing bidangnya sekitar 500 orang lebih.
Diakuinya, tenaga kontrak dan perawat hononer selama ini sangat berperan dalam menunjang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Rujukan dr Fauziah, tidak hanya melayani pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bireuen, juga memberikan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten tetangga, Aceh Utara, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Aceh Tengah.
Dikatakan, akibat terlantarnya pelayanan kesehatan pasien RSUD dr Fauziah selama 12 jam, pihaknya terpaksa mengeluarkan surat edaran Nomor 445/314/2020 tentang tindakan tegas terhadap tenaga kontrak dan perawat honorer yang tidak masuk kerja akan dikeluarkan.
Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen, sebelumnya, pihak manajemen rumah sakit juga telah membuat komitmen pada 18 Februari 2020 bersama DPD PPNI Kabupaten Bireuen dan RSUD dr Fauziah Bireuen terhadap aksi protes perawat.
Ketua Komisi III DPRK Bireuen Teuku Muhammad Mubaraq yang ikut serta dalam menampung tuntutan para tenaga kontrak dan perawat honorer bersama sejumlah anggota DPRK lainnya, Senin (17/2/2020) berharap agar Plt Bupati Bireuen DR H Muzakkar A Gani,SH, M Si perlu memberikan perhatian serius terhadap tenaga kontrak dan perawat honorer RSUD dr Fauziah Bireuen yang telah lama mengabdi di RSUD dr Fauziah sebuah Rumah Sakit Rujukan di Aceh bagian Utara.
“Tugas mereka baik siang atau malam hari dalam memberikan pelayanan kesehatan tidak kenal lelah selama ini tetap menjaga nama baik RSUD dr Fauziah sebagai Rumah Sakit Rujukan dalam memberikan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat,” ujarnya. (H.AR Djuli).