KABAR BIREUEN – Melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang agak lama, akhirnya Uswatul Khairat dilantik sebagai anggota DPRK Bireuen sisa masa jabatan 2019-2024.
Dia menggantikan Suhaimi Hamid alias Abu Suhai yang telah mengunndurkan diri sebagai anggota DPRK Bireuen sejak 5 September 2023. Keduanya berasal dari Dapil 4 Bireuen yang meliputi Kecamatan Pandrah, Simpang Mamplam dan Samalanga.
PAW angggota dewan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRK Bireuen di gedung dewan setempat, Selasa (2/4/2024).
Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, S.Sos yang didampingi Wakil Ketua Syauqi Futagi, S.Fil.I dan Aida Fitria, S.Pd serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Turut dihadiri juga Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D beserta unsur Forkopimda dan pejabat lainnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Said Abdurrahman, S.Sos, menyampaikan, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh nomor 100.1.4.2/153/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid.
Kemudian, Keputusan Nomor 100.1.4.2/154/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Bireuen, Uswatul Khairat yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh Bustami pada 15 Maret 2024.
Setelah melantik dan mengambil sumpah Uswatul Khairat sebagai anggota dewan yang baru, Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, dalam sambutannya menjelaskan, sesuai Peraturan DPRK Bireuen Nomor 16 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRK Bireuen, menyebutkan bahwa anggota DPRK Bireuen PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRK yang digantikannya.
“Untuk itu, kami atas nama pimpinan dan anggota DPRK Bireuen, mengucapkan selamat bertugas kepada Saudari Uswatul Khairat di DPRK Bireuen. Begitu juga terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Suhaimi Hamid yang selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik di DPRK Bireuen,” ucap Rusyidi.
Menurut Rusyidi, Uswatul Khairat perlu menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib DPRK Bireuen serta kode etik yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Di samping itu, juga perlu mempelajari perundang-undangan dan peraturan-peraturan maupun qanun-qanun yang baru, agar dapat memperkuat kinerja dewan ke depan.
“Tunjukkan aktivitas saudari dengan sebaik-baiknya dalam berbagai kegiatan dan rapat-rapat DPRK, baik dalam forum rapat komisi, pansus, rapat paripurna maupun rapat lainnya sesuai dengan bidang tugasnya,” demikian dipesankan Rusyidi Mukhtar yang baru saja terpilih sebagai anggota DPRA.
Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, juga mengucapkan selamat bertugas kepada Uswatul Khairat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRK Bireuen. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Suhaimi Hamid atas kontribusi dan jasa-jasanya yang telah mendarmabaktikan tenaga dan pikiran selama bertugas sebagai anggota DPRK Bireuen.
“Hari ini adalah awal melaksanakan tugas bagi Saudari Uswatul Khairat. Sebagai wakil rakyat, kiranya terus membangun sinergitas dan kerja sama dengan semua pihak, baik antar sesama legislatif maupun dengan kami eksekutif,” harap Aulia Sofyan.
Seusai prosesi pelantikan, wanita asal Kecamatan Simpang Mamplam tersebut langsung bergabung dengan rekan-rekannya dan melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Sebab, setelah itu ada rapat koordinasi antara dewan dengan Pj. Bupati Bireuen beserta para Kepala SKPK setempat.
Kehadiran Uswatul Khairat, menambah satu lagi anggota dewan perempuan di DPRK Bireuen menjadi lima orang. Setelah sebelumnya, telah ada empat orang yaitu Aida Fitria (PNA), Rosmani (Golkar), Nurmi Alamsyah (Golkar) dan Salwa Hanum (PA). (Suryadi)