KABAR BIREUEN– Kepengurusan Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kabupaten Bireuen selama beberapa tahun terakhir tidak jelas. Sebab Kepengurusan DKA Kabupaten Bireuen periode sebelumnya,yang diketuai Dewa Abdullah telah berakhir sejak 2014 lalu.

Namun, pasca berakhirnya masa kepengurusan, hingga 2017 pengurus baru belum terbentuk.Bahkan, musyawarah untuk memilih pengurus baru definitif juga belum dilaksanakan.

Tak hanya itu, selama beberapa tahun terakhir ini, DKA Kabupaten Bireuen sepertinya vakum dari kegiatan pembinaan bidang kebudayaan walau bermitra dengan pihak lain.

Dari informasi yang dihimpun Kabar Bireuen, sebenarnya sudah ada mandat untuk menggelar musyawarah, nyatanya sampai sekarang belum terlaksana juga.

Seperti yang diungkapkan seniman Bireuen, Arif Andepa, Jumat (5/5/2017), yang menyebutkan dia juga sudah mendengar kabar tersebut.

“Saya dengar informasi ada dari kalangan pengurus yang lama yang sudah mendapat mandat untuk menggelar musyawarah, tetapi sampai kini sudah berjalan tiga tahun belum juga digelar musyawarah,” ujar Arif Andepa.

Seharusnya, kata dia, sebagai sebuah organisasi yang juga sebagai mitra pemerintah, seyogianya kalau ada dari kalangan pengurus lama yang memegang mandat supaya menggagas pertemuan untuk penyelenggaraan musyawarah.

Hal serupa juga diungkapkan Hermanto ZA, salah satu pengurus DKA Kabupaten Bireuen periode sebelumnya mengaku tidak tahu status kepengurusan DKA Kabupaten Bireuen. Karena tidak ada pemberitahuan dari ketua lama serta tidak adanya rapat.

“Jika ada pengurus atau anggota DKA Kabupaten Bireuen terlibat dalam kegiatan yang bekerja sama dengan Pemkab Bireuen atau pihak lain, juga tidak ada pemberitahuan secara terbuka. Begitulah situasinya,” sebutnya.

Hermanto sepakat sebuah lembaga seperti DKA harus memiliki struktur organisasi yang definitif sehingga jelas. “Tidak elok jika dibiarkan kepengurusan DKA kosong sebagaimana yang sudah berjalan beberapa tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Dewa Abdullah, Ketua periode lalu yang telah berakhir 2014, kepada media, Jumat (5/5/2017) menyebutkan, untuk pelaksanaan musyawarah daerah (musda) DKA Kabupaten Bireuen sudah ada mandat dari DKA Provinsi Aceh dengan ketua panitia, Syech Mulyadi.

Dikatakannya, berbekal modal surat mandat tersebut, pihaknya sudah mengusulkan biaya ke Pemkab Bireuen, tetapi sampai kini belum ada realisasinya sehingga pelaksanaan musda terkendala, terlebih dengan suasana pilkada kemarin.

“Dengan terhambatnya proses pelaksanaan musda tersebut, kita segera berkoordinasi langsung dengan dinas terkait. Supaya musda yang merupakan kebutuhan untuk memilih pengurus difinitif dapat terlaksana secepatnya,” pungkas Dewa. (Ihkwati)