KABAR BIREUEN – Kalau tidak halangan apa-apa, upah untuk petugas kebersihan di Kabupaten Bireuen sudah cair mulai besok, Kamis (19/4/2018). Sebab, SP2D-nya sudah siap dan uang tersebut telah ditransfer ke bank.
Kabid Persampahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bireuen, Firman Tambela, mengungkapkan hal itu kepada Kabar Bireuen, Rabu (18/4/2018).
Dia mengaku, dirinya sudah mengkonfirmasi Subbag Verifikasi Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bireuen. Diperoleh informasi, uang untuk upah tersebut sudah ditransfer ke bank. Tinggal diposting saja oleh pihak bank ke rekening masing-masing.
“Nanti uang tersebut langsung diposting ke rekening petugas kebersihan masing-masing. Insya Allah, mulai besok uangnya sudah masuk ke rekening masing-masing petugas kebersihan,” jelas Firman Tambela.
Menurutnya, upah tersebut dihitung perhari, tapi dibayar perbulan. Untuk buruh jumlahnya Rp53.500 perhari. Sedangkan untuk sopir dan mandor sebesar Rp60.000 perhari.
Jumlah tersebut sudah dinaikkan terhitung sejak November 2016. Sebelumnya, upah untuk buruh sebesar Rp48.000 perhari. Sedangkan untuk sopir dan mandor sebanyak Rp53.000 perhari.
Menyangkut upah mereka masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh yang sebesar Rp2,7 juta perbulan, menurut Firman Tambela, itu sesuai kemampuan keuangan daerah. Untuk saat sekarang, kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen masih sangat terbatas.
“Kalau nanti kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen sudah memungkinkan, tentu akan disesuaikan lagi upah mereka,” terang Firman Tambela. (Suryadi)