
KABAR BIREUEN – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, melantik H. Muzakir Manaf alias Mualem sebagai Waliyul ‘Ahdi atau Wakil Wali Nanggroe Aceh, di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa, 27 Desember 2022. Pelantikan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum.
Dalam sambutannya, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, mengatakan, dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2019 Perubahan Kedua Qanun Nomor 8 Tahun 2012, pada Pasal 73, dijelaskan tentang proses pemilihan, pengusulan, penetapan dan pengukuhan Waliyul ‘Ahdi diatur lebih lanjut dengan Reusam Wali Nanggroe.
Mengenai Waliyul ‘Ahdi, sebut Malik Mahmud, telah ditetapkan Reusam Wali Nanggroe Nomor 1 Tahun 2020. Dalam reusam tersebut telah dijelaskan secara rinci kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang yang diemban oleh Waliyul ‘Ahdi.
“Sebagai bagian dari perangkat kerja Wali Nanggroe, Waliyul ‘Ahdi adalah Pemangku Wali Nanggroe, atau orang yang melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan, apabila Wali Nanggroe tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan, atau berhalangan tetap,” jelas Malik Mahmud.
Waliyul ‘Ahdi, lanjut Malik Mahmud, juga melaksanakan tugas-tugas yang didelegasikan oleh Wali Nanggroe. Dilihat dari tugas, fungsi dan kewenangan yang diemban, kedudukan Waliyul ‘Ahdi sangat penting dalam upaya penguatan perangkat kerja Lembaga Wali Nanggroe.
Malik Mahmud yakin, dengan telah dilantiknya secara resmi Waliyul ‘Ahdi pada hari, ke depan Wali Nanggroe akan lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, khususnya dalam upaya implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
“Kepada sosok yang dilantik, yaitu saudara H. Muzakir Manaf atau lebih dikenal dengan sapaan Mualem, tentunya kita amat yakin dan percaya beliau dapat menjalankan tugas sebagai Waliyul ‘Ahdi secara maksimal,” ujar Malik Mahmud.
Wali Nanggroe mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencurahkan tenaga serta pikiran, untuk membangun Aceh sesuai kehendak perdamaian Aceh. (Red)