KABAR BIREUEN – Menjelang berakhirnya Operasi Patuh Rencong 2019 (29 Agustus hingga 11 September), Satlantas Polres Bireuen semakin menggencarkan razia di sejumlah titik.

Hari ini, Senin (9/9/2019), razia dipusatkan di kawasan simpang empat kota Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan. Selain Satlantas, dalam razia tersebut juga ikut dilibatkan satuan lainnya di jajaran Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen melalui Kasatlantas Polres Bireuen Iptu Sandy Titah Nugraha, SIK dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, sebanyak 80 personel gabungan Polres Bireuen diterjunkan guna menertibkan daerah tersebut.

Hal itu dilakukan, sebut Sandy, mengingat banyaknya laporan masyarakat tentang kesemrautan lalulintas di wilayah itu.

“Dalam razia hari ini di Matangglumpangdua, sebanyak 324 pelanggar lalulintas terjaring kegiatan penindakan Operasi Patuh Rencong 2019,” jelas Kasatlantas yang juga ikut terjun langsung ke lokasi bersama Wakapolres, Kompol Jatmiko, SH.

Disebutkan Sandy, penindakan pelanggaran lalulintas di Kecamatan Peusangan, akan terus digencarkan setiap hari. Sampai masyarakat benar-benar tertib dan sadar tentang keselamatan berlalulintas. Sebab, ini untuk kepentingan pengendara sendiri. Bukan untuk kepentingan polisi.

Pantauan Kabar Bireuen di lokasi, razia yang digelar dari pagi hingga sore hari ini, membuat kalang-kabut para pengendara sepeda motor. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, tidak memakai kaca spion, melawan arus, menerobos lampu merah dan pelanggaran berlalulintas lainnya.

Razia tersebut juga mengundang perhatian para pedagang dan warga setempat lainnya. Pemandangan ini menjadi tontonan gratis bagi mereka.

“Saya awalnya kaget, banyak sekali polisi di sini. Saya kira ada kejadian apa. Nggak taunya, polisi melakukan razia. Tapi saya salut, akhirnya masyarakat Peusangan jadi tertib,” ungkap salah seorang warga setempat.

Menurut Kasatlantas, hingga H-2 berakhirnya Operasi Patuh Rencong 2019 ini, tercatat sudah 784 penindakan dilakukan Satlantas Polres. Tujuannya, agar masyarakat Bireuen tertib dalam berlalulintas. (Suryadi)