KABAR BIREUEN, Jeumpa– Desa Beurawang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen dilaunching sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, Jum’at 19 Juli 2024, di meunasah desa setempat
Kajari Bireuen, Munawal Hadi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Desa Anti Politik Uang dilaksanakan untuk menyampaikan kepada masyarakat, menerima uang untuk memilih Kepala Daerah adalah perbuatan yang salah dan ada sanksi pidananya.
“Kita harus berubah jangan lagi ada istilah “ambil uangnya orangnya jangan pilih”. Namun yang benar adalah “uang jangan ambil dan pilihlah Kepala Daerah yang sesuai dengan hati nurani kita masing-masing,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam membangun desa diperlukan adanya 3K yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.
“Dengan berjalannya 3K dimaksud maka Insyaallah segala persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik,” harapnya.
Munawal Hadi juga mengapresiasi sambutan yang dilakukan pihak Desa Beurawang karena seperti yang diharapkan Kajari.
“Penyambutan terhadap kehadiran Kajari sedapat mungkin dilakukan secara sederhana jangan sampai terkesan menghamburkan uang,” katanya.
Kajari berharap Kejaksaan akan lebih dekat dengan masyarakat dan dapat mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun Bireuen.
Selain itu juga berkontribusi terhadap desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Desa Beurawang merupakan desa kedua yang telah ditetapkan menjadi Desa Anti Politik Uang oleh Kajari Bireuen.
Selanjutnya Desa Beurawang juga ditetapkan menjadi Desa Siaga Anti Korupsi yang ke-14 oleh Kajari Bireuen yang merupakan program lanjutan sejak tahun 2023 yang lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasi Pidsus Kejari Bireuen Siara Nedy, S.H.,M.H, pihak Inspektorat Bireuen, pihak DPMG Bireuen.
Juga tampak, Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni SP, M.Si, Sekcam Jeumpa, dari Polsek Jeumpa, Danposramil Jeumpa, Murni M.Nasir, dari Komunitas GeRAK Bireuen serta perangkat desa.(Ihkwati)